Soal Penemuan Sabu di Lapas Way Kanan, Ini Kata Yozi Rizal

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kabar ditemukannya narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Way Kanan menjadi perhatian Komisi I DPRD Lampung. Menurut Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, informasi awal itu harus ditindaklanjuti aparat kepolisian agar Lapas di Lampung khususnya di Way Kanan bersih dari peredaran narkoba.

BACA: Bisnis Narkoba di Lapas, Ini Kata Mantan Kalapas Kalianda Soal Uang Setoran

“Polri dalam hal ini Satresnarkoba harus melakukan penyidikan secara komprehensif dan tuntas sehingga bisa menelusuri dan membasmi peredaran narkoba di Lapas. Bukan hanya membasmi ‘daun’ dan ‘ranting’-nya, tetapi sampai ke ‘akar’-nya. Saya yakin aparat kepolisian lebih paham caranya  karena sudah dibekali ilmu pengetahuan untuk melakukan hal itu,” kata Yozi Rizal, Sabtu, 11 Juli 2020.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, Komisi I DPRD Lampung  sudah mengagendakan untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Kanwil Hukum dan HAM Lampung, Polda Lampung, dan BNN Provinsi Lampung untuk menyikapi penemuan sabu di Lapas Way Kanan.

“Rapat dengar pendapat akan dilakukan pada Senin, 13 Juli 2020, pukul 14.00 WIB, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung,” kata Yozi Rizal.

Yozi Rizal mengatakan, sejauh ini dari pemberitaan media diketahui bahwa  peredaran narkoba terjadi di beberapa Lapas di Lampung. Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian penuh aparat terkait, baik BNNP maupun kepolisian.

BACA: Selundupkan Sabu-Sabu, Pegawai Lapas Anak Kotabumi Terancam Dipecat

“Kasus keterlibatan mantan Kepala Lapas Kalianda (Muchlis Adjie–Red.) dalam bisnis narkoba di Lapas harus menjadi pelajaran kita bersama. Kita serius menangani masalah narkoba di Lampung,” kata Yozi Rizal.