Teraslampung.com — Sebut saja Aida (35) seorang guru honor di kawasan Telukbetung yang mengaku sedih dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung tentang uang tambahan bagi guru honor.
“Penghasilan kami sebagai guru honor SD ini tidak seberapa, kemudian ada tambahan dari dinas besar Rp150 ribu/bulan. Lumayan buat nambah-nambah biaya ongkos kami,” katanya sambil mengisi raport muridnya, Rabu 11 Desember 2024.
“Sekolah saya banyak guru honornya jadi saya terima Rp500 ribu/bulan. Jadi tambahan tersebut sangat bermanfaat,” tambahnya.
Dia mendengar kabar bahwa honor tambahan tersebut dihapus dari kepala sekolahnya, padahal dia sudah menandatangani honor tambahan itu sampai Desember 2024.
“Saya dapat info dari kepala sekolah bahwa honor tambahan bagi guru-guru honor ditiadakan lagi. Dan kami terima terakhir pada bulan Oktober 2024,” ungkapnya.
“Kami para guru honor berharap kebijakan itu jangan sampai dihapus,” harapnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan penghasilan tambahan bagi guru-guru ASN non sertifikasi besarannya Rp250 ribu/bulan. Sayangnya tambahan penghasil (Tamsil) tersebut di tahun 2024 tidak kunjung cair.
Hal ini dikatakan Tatik (43) guru SD di kawasan Tanjungkarang yang mengeluh Tamsilnya hingga kini belum cair padahal dia sudah tandatangan hingga Desember 2024.
“Kami para guru ASN yang belum mendapat sertifikasi diberi Tamsil sebesar Rp250 ribu/bulan. Kami biasanya mencairkan per triwulan (tiga bulan),” jelasnya.
“Di tahun 2024 ini Tamsil kami belum ada yang cair. Kami mengharapkan Tamsil itu segera dicairkan. Tahu sendiri kan kalo PNS gajinya sudah kami gadai di bank jadi uang Tamsil tersebut cukup membantu kami,” ungkapnya.
Dia berharap Disdikbud dan Pemkot Bandarlampung memperhatikan nasib para guru jangan disibukkan dengan pembangunan fisik.