Soal Piutang Ratusan Juta PD Lampura Niaga, Ini Langkah Yang akan Dilakukan Pemkab Lampung Utara

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Anom Sauni
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–‎Pemkab Lampung Utara hingga kini masih belum menemukan solusi bagaimana untuk mengembalikan piutang Rp789.232.250,00 yang tersebar di masyarakat. Padahal, piutang itu telah berlangsung lebih dari satu dekade.

‎”Akan segera ada rapat pembahasan untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikan persoalan piutang tersebut,” kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Anom Sauni, Jumat (28/10/2022).

Anom menjelaskan, persoalan piutang ini bermula dari program Usaha Mikro Kecil Menengah/UMKM yang digulirkan oleh PD Lampura Niaga sekitar tahun 2010-an ke bawah. Kala itu, besaran pinjaman yang digulirkan bervariasi mulai dari Rp10 juta – Rp40 juta. ‎Calon peminjam wajib memberikan agunan atau jaminan jika ingin melakukan peminjaman.

“Total agunan berupa sertifikat tanah, akte jual-beli tanah, dan ijazah dari para peminjam kala itu berjumlah 36 agunan,” paparnya.

Ia menyebutkan, rencana penyelesaian piutang ini mereka lakukan karena sumber piutang tersebut berasal dari uang negara sehingga harus jelas pertanggungjawabannya. Mereka juga telah berkonsultasi dengan BPK RI perwakilan Lampung terkait persoalan ini.

“BPK memberi sinyal untuk segera menyelesaikan hal ini sehingga nantinya piutang itu dapat kembali masuk ke kas daerah,” tutur dia.

Adapun status PD Lampura Niaga sendiri apakah sudah secara resmi ditutup atau belum, Anom menegaskan, sampai saat ini statusnya masih belum ditutup karena penutupan tersebut harus berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, pemberhentian terhadap jajaran direksi terakhir juga belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh pemkab.

“Sampai saat ini belum ada surat keputusan pemberhentian untuk jajaran direksi sebelumnya,” katanya.

Feaby Handana