Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara tak membantah maupun menampik mengenai potensi tidak terbayarnya uang proyek tahun 2023. Sebab, pembayaran uang proyek tersebut tergantung dengan kelancaran masuknya anggaran daerah.
“Kalau aliran dananya lancar, harapan kami, apa yang disampaikan ke dinas terkait itu tidak ada persoalan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih, Senin (2/10/2023).
Kendati demikian, kelancaran mengenai pembayaran uang proyek tahun 2023 juga tergantung dengan faktor lainnya. Faktor itu adalah kepatuhan satuan kerja dengan rekomendasi ketersediaan anggaran yang telah mereka ke luarkan. Jika melampaui atau melebihi anggaran yang telah mereka rekomendasikan maka peluang tidak terbayarnya uang proyek akan semakin besar.
“Setiap instansi saat akan melakukan pengadaan proyek sudah kami sampaikan batasan anggaran. Kalau tetap mengacu pada itu, saya kira tidak ada masalah,” tuturnya.
Ssbelumnya, pembayaran uang proyek Lampung Utara tahun 2023 diperkirakan akan kembali macet alias menunggak pada tahun ini. Hal itu dikarenakan pembayarannya sepertinya hanya mengandalkan turunnya Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kemungkinan besar sepertinya akan bernasib sama dengan proyek tahun 2022 yang dibayar pada tahun 2023 ini,” kata juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2023, Herwan Mega, Jumat pekan lalu.
Politisi asal Partai Demokrat ini beralasan bahwa pembayaran uang proyek tahun 2023 sebagian besarnya bertumpu pada dana bagi hasil/DBH dari Pemerintah Provinsi Lampung. Jika DBH tidak turun maka dikhawatirkan akan mengganggu pembayaran proyek-proyek itu.
DBH yang belum disalurkan itu ialah DBH tahun 2022 dan DBH tahun 2023. Total angkanya mencapai Rp168-an miliar. Jumlah ini lebih dari cukup untuk membayar uang proyek tahun 2023 yang berada di kisaran angka Rp80-an miliar.
“Dilihat dari totalnya, jelas DBH itu akan sangat membantu kita karena jika hanya mengandalkan pendapatan asli daerah, jelas tidak cukup,” jelasnya.