TERASLAMPUNG.COM — Masalah ganti rugi lahan yang terkena proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang tak kunjung beres. Hingga masa tenggat pembebasan lahan habis pada Juli atau Agustus 2017, sampai kini pembebasan lahan milik PT Great Giant Pineapple (GGP) dan PT Lambang Jaya belum selesai.
Terkait hal itu, pemerintah pusat akan memanggil PT GGP dan PT Lampung Jaya agar persoalan pembebasan lahan kelar sehingga proyek JTTS berjalan sebagaimana mestinya.
“Rapat koordinasi dan evaluasi percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) memutuskan memanggil PT Great Giant Pineapple (GGP) dan PT Lambang Jaya dalam lanjutan pembebasan lahan ke Istana Presiden. Pembebasan di kedua lahan tersebut dinilai masih alot,” kata kata Deputi I Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional Kantor Staf Presiden (KSP), Darmawan Prasodjo, di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (28/8/2017).
Selain itu, kata Prasodjo, rapat memutuskan meninjau lapangan guna melihat kemajuan fisik pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang awal Oktober 2017.
Menurut Prasodjo, peserta rapat menilai perlu percepatan pengadaan tanah PT GGP dan PT Lambang Jaya dapat dipakai paling lambat 8 September 2017, sehingga tim appraisal segera turun ke lapangan.
“Kami ingin mencari solusi terbaik bagi perusahaan yang belum memberikan izin atas penggunaan lahan yang dilintasi jalan tol. Diharapkan pembangunan jalan tol dapat segera dilaksanakan,” kata dia.
Pada rapat koordinasi tersebut, secara umum KSP mengapresiasi Pemprov Lampung yang berperan aktif dalam mempercepat pembangunan ruas jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang. Pemprov dinilai bukan hanya berperan aktif melaksanakan kebijakan, tetapi memimpin dan mengoperasionalkan kegiatan di lapangan secara aktif.
Prasodjo mengatakan selalu terdapat tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Namun yang lebih penting adalah semangat dan komitmen seluruh stakeholder untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, sehingga bisa makin maju ke depan,” kata Darmawan.
Sedangkan Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I Kantor Staf Presiden, Febri Calvin Tetelepta, berharap hambatan dapat segera terselesaikan.
“Ini adalah pekerjaan Presiden. Negara hadir untuk rakyat dan berupaya mensejahterkan rakyatnya, salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur. Untuk itu akan dilakukan upaya-upaya yang baik agar pihak terkait dan terlibat dalam proses pembangunan jalan tol ini sadar akan perannya bagi pembangunan jalan tol,” ujar Febri Calvin.
Dia menegaskan semua kebijakan harus sesuai aturan hukum. Sehingga perlu dijalankan berbagai tahapan seperti dialog dengan pihak terkait. “Prinsipnya adalah rakyat atau siapa pun jangan sampai ada yang dirugikan tetapi program percepatan pembangunan nasional ini tidak boleh terhambat,” kata dia
Ketua Tim Percepatan Pembangunan JTTS, Adeham, mengatakan tim percepatan pembangunan jalan tol menggelar secara rutin rapat koordinasi dan evaluasi progres pembangunan jalan tol.
“Hal ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo melalui Kantor Staf Presiden, karena ini termasuk Proyek Strategis Nasional,” kata Adeham.