Soal “Rapid Test” Massal, Ini Kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Kadis Kesehatan Lampung, Reihana
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemprov Lampung berencana melakukan uji cepat atau rapid test terkait Covid-19. Meskipun dilakukan secara massal, rapid test tidak dilakukan di seluruh wilayah Lampung.

“Rapid test dalam konsep Bapak Gubernur Lampung itu adalah fokus pada kecamatan yang memiliki kasus positif Covid-19 banyak. Jadi tidak secara keseluruhan. Bagi kabupaten/kota yang akan melakukan rapid test massal, diharuskan memenuhi syarat. Yaitu sudah menyediakan tempat isolasi mandiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Selasa petang (19/5/2020).

Menurut Reihana, jika hasil rapid test reaktif maka harus dilakukan swab. Jika hasil swabnya positif, Pemprov Lampung menyediakan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBHN) di Lampung Selatan.

“RSBHN disiapkan jadi tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19, jika kabupaten/kota belum memiliki tempat khusus untuk melakukan isolasi mandiri,” kata Reihana.

Sementara itu, hingga Selasa (19/5/2020) jumlah pasien positif corona di Lampung ada 84 orang. Perinciannya: 52 masih dirawat, 26 sembuh, dan 6 pasien meninggal dunia.