Soal Sosialisasi Gas LPG, Dinas Perdagangan Lampung Utara Minta Pertamina Libatkan Mereka

Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Kotabumi–Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Utara berharap, PT Pertamina dapat lebih melibatkan pemkab dalam setiap sosialisasi terkait LPG 3 Kg. Dengan demikian, setiap potensi masalah dapat segera dicarikan solusi secara bersama

“Sementara ini, kami kurang begitu dilibatkan dalam hal sosialisasi,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Utara, Hendri, Selasa (4/2/2025).

Keterlibatan pemkab dalam hal sosialisasi kebijakan terbaru mengenai LPG cukup penting. Sebab, mereka dapat mendeteksi sedini mungkin potensi masalah yang akan terjadi. Pun demikian, solusi apa yang harus diambil.

“Kalau dikerjakan secara bersama, tentu akan lebih mudah mencarikan solusinya,” tutur dia.

Dalam kesempatan ini, ia membenarkan bahwa para pengecer kembali diperkenankan untuk menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebelumnya memang dilarang, tapi sekarang sudah diizinkan kembali,”

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Lampung tahun ini naik dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu. Kenaikan HET LPG 3 Kg ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/816/V.25/HK/2024 tentang penyesuaian HET LPG 3 kilogram di Lampung.

“Tahun ini, HET-nya mengalami kenaikan,” tuturnya.

Hendri mengatakan, realisasi penyaluran LPG di Lampung Utara saat ini telah mencapai 1.055 Metrix Ton. Dengan demikian, kondisi riil di lapangan terkait gas LPG 3 Kg masih terbilang normal.

“Untuk total kuota tahun 2025 masih mengacu kuota tahun lalu,” jelas dia

Sebelumnya, dikutip dari laman detiknews, DPR dan Pemerintah sudah berkoordinasi terkait aspirasi publik soal gas LPG 3 kg. Hasilnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan Pemerintah kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).