Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Puluhan anggota DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Lampung Utara berunjuk rasa di halaman kantor Pemkab Lampung Utara, Rabu (31/8/2016) sekitar pukul 10:15 WIB. Mereka menyoal kasus tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampura.
“Usut tuntas proses tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara apakah sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2015!”teriak orator Demo DPC Pospera, Fahmi.
Mereka mengklaim, proses tender yang terjadi tidak sesuai dengan surat edaran Menteri PU dan Pera nomor 63/SE/M/2015 tentang perusahaan konstruksi. Untuk memastikan, dugaan tersebut, pihaknya menginginkan seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam pengawasan proses lelang.
“Kami minta elemen masyarakat dilibatkan dalam proses lelang,” pintanya.
Selain menuntut aparat hukum mengusut dugaan pelanggaran itu, mereka juga menuntut dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab. Mereka mengancam akan menggelar tenda di kantor Pemkab jika tuntutan mereka tak mendapat tanggapan dari Pemkab.
“Usut dugaan jual beli jabatan (di lingkungan Pemkab),” tegas Fahmi lagi.
Setelah puas berorasi, akhirnya, perwakilan DPC Pospera dipersilakan masuk ke dalam ruangan Asisten I Sekretaris Kabupaten untuk membahas tuntutan mereka.