Soal Wartawan ‘Dilarang’ Meliput, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara

Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Kotabumi–Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar menyatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak KPU memang bersifat tertutup. Dengan demikian, di luar pihak terkait tidak diperkenankan untuk ikut RDP termasuk wartawan.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Lampung Utara ‘melarang’ wartawan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak KPU di gedung legislatif, Rabu (14/5/2035) sekitar pukul 10.15 WIB. Padahal, wartawan telah lama menunggu jadwal RDP tersebut sejak dua pekan lalu.

RDP ini digelar untuk membahas polemik penggunaan anggaran hibah Pilkada Lampung Utara tahun 2024 lalu. Anggaran hibah KPU saat ini memang tengah menjadi sorotan publik.

Meski begitu, politisi Partai Nasdem ini tidak mampu menjelaskan apa yang menjadi alasan rapat itu digelar secara tertutup. Namun, ia memastikan, sama sekali tidak ada ‘permainan’ dalam rapat tersebut.

Ditambahkan oleh Sekretaris Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, M.Doifulloh Fachriza, tertutupnya pelaksanaan RDP dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sebab, dalam pengalaman rapat sebelumnya, banyak peserta yang turut berbicara dalam rapat. Alhasil, fokus rapat menjadi terbelah.

“Nah, itu yang enggak kami inginkan lagi terjadi,” tuturnya.