Dr. Radjiman Wedyoningrat |
JAKARTA, teraslampung.com–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mewakili pemerintah Indonesia sore ini, Jumat (8/11) pukul 16.00
WIB, di Istana Negara, Jakarta, akan menganugerahkan gelar Pahlawan
Nasional. Ketiga tokoh perjuangan bangsa itu adalah Kanjeng Raden
Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus
Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang
dari Sumatera Utara.
Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ketiga
tokoh itu akan langsung dilakukan oleh Presiden SBY.
Sementara
Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian
Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, penetapan tiga pahlawan
nasional ini, berdasarkan usulan dari daerah asal ketiga pahlawan
tersebut, kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat
yang ada di Kementerian Sosial. Setelah melakukan penelitian dan
pengkajian secara mendalam maka Mensos mengusulkan kepada Presiden
melalui Dewan Gelar Tanda Kehormatan yang dikoordinasikan Menkopolhukam.
“Dewan
tersebut yang merekomendasikan kepada Presiden. Kemudian Presiden
menetapkan tiga pahlawan ini. Penganugrahan pahlawan nasional tersebut
diberikan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan,” kata Hartono, Jumat (8/11).
Radjiman Wedyodiningrat yang lahir di
Yogyakarta pada 21 April 1879 merupakan salah satu tokoh pendiri
Republik Indonesia. Ia merupakan Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sementara Lambertus Nicodemus
Palar (LN Palar) yang lahir pada 5 Juni 1900 di Rurukan, Tomohon,
Sulawesi Utara, tercatat pernah menjabat sebagai wakil Republik
Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB).
Adapun TB Simatupang, yang lahir pada 28 Januari 1920, di
Sidikalang, Sumatera Utara, merupakan tokoh militer Indonesia. Dalam
masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Simatupang turut berjuang
melawan penjajahan Belanda. Ia diangkat menjadi Wakil Kepala Staf
Angkatan Perang RI (1948-1949) dan kemudian dalam usia yang sangat muda
ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Perang RI (1950-1954).
Pada
tahun 1954-1959 ia diangkat sebagai Penasihat Militer di Departemen
Pertahanan RI. Ia kemudian mengundurkan diri dengan pangkat Letnan
Jenderal dari dinas aktifnya di kemiliteran karena perbedaan prinsipnya
dengan Presiden Soekarno pada waktu itu.
156 Pahlawan Nasional
Dirjen
Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kemensos Hartono
Laras mengatakan, dengan ditetapkan tiga pahlawan nasional tersebut maka
jumlah pahlawan nasional total berjumlah 159 orang. Dari jumlah
pahlawan nasional tersebut, sebanyak 33 pahlawan nasional dari unsur
Kepolisian dan Polri.
“Tiga pahlawan nasional yang sudah almarhum
ini akan mendapat haknya yaitu pemugaran pemakamannya dan rehabilitasi
rumah. Selain itu janda pahlawan akan diberikan bantuan kesehatan Rp3
juta pertahun dan tunjangan hidup Rp1,5 juta setiap bulannya,” ungkap
Hartono. (R/Panji)