Sosialisasi Perda 3/2020, Watoni Noerdin Ajak Warga Pesawaran Terapkan Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —  Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP, Watoni Noerdin, melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, di  Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Rabu (26/1/2022).

Disela diskusi, Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan, setidaknya setelah sosialisasi ini, masyarakat bisa menaati peraturan yang sudah ditetapkan, yaitu protokol kesehatan.

“Prokes pada masa pandemi Covid-19 itu sangat penting. Bukit hanya untuk melindungi dan menjaga diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan orang lain,” katanya.

Menurut Watoni, Perda ini mestinya lahir dan disosialisasikan oleh dinas terkait,yaitu Dinas Kesehatan. Namun, kata Watoni,  DPRD sebagai wakil rakyat meminta kepada Gubernur untuk di libatkan mensosialisasikn setiap Perda, baik yang suda ada dan baru, terutama disituasi Pandemi.

“Saat ini kita diberi cobaan, dan jelas butuh semua peran aktif dari semua jenjang, khususnya kami yang memang punya konstuen di dapil masing – masing,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Watoni juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Menurutnya vaksinasi aman karena sudah melalui prosedur dan mengikuti tahapan yang ditentukan. Sehingga, dilegalakn oleh MUI.

“Persoalan yang meninggal setelah vaksin, tidak ada kaitannya. Bahkan, tidak bisa dimungkiri bahwa penanganan Covid, negara indonesia menjadi contoh negara tentangga dan dan dunia,” katanya.