TERASLAMPUNG.COM, PESAWARAN — Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah, mengimbau masyarakat Pesawaran tetap taat protokol kesehatan (prokes) meskipun grafik penambahan kasus Covid-19 kian melandai. Meskipun kini pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat, kata Hanifah, prokes harus terus dilanjutkan.
“Saya mengajak masyarakat, tetap menerapkan prokes. Meskipun mereda, Covid-19 masih ada, Janganlah kelonggaran yang diberikan pemerintah membuat kita mengabaikan prokes,” kata Hanifah, ketika menyosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Desa Sanggi Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya,sosialisasi Perda kali ini merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap masyarakat, khususnya daerah pemilihan.
“Apa lagi ini Perda terkait dengan Covid-19. Masyarakat wajib tahu apa yang sudah diperbuat oleh wakil rakyatnya. Apalagi perda yang di sampaikan soal kepentingan masyarakat,” kata Hanifah.
Hanifah meminta masyarakat yang hadir untuk saling mengingatkan tetangga, saudara, dan lingkungan sekitar. Sehingga, ilmu dan pengalaman yang didapat pada kegiatan Sosialisasi bisa diketahui oleh semua lapisab masyarakat.
“Apa yang didapat dalam kegiatan kita hari ini, tolong disampaikan kepada para tetangga, saudara yang tidak bisa hadir. Agara mereka juga tau, bahwa Covid masuh ada, dan Prokes harus tetap diterapkan,” katanya.