Rapat tentang perberasan di Pemprov Lampung, Senin (1/6/2015) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Stok beras di Lampung untuk beberapa bulan ke depan masih aman. Yang harus dibenahi adalah sistem distribusi beras sehingga ada jaminan masyarakat Lampung tidak kesulitan mendapatkan beras. Pemprov Lampung harus menetapkan menetapkan titik pusat produsen beras bekerjasama dengan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi).
Itulah kesimpulan pembahasan pembenahan sistem perdagangan beras di Lampung di Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung, Senin (6/1). Rapat digelar sebagai tindak lanjut kerjasama Pemprov Lampung dengan Pemprov DKI Jakarta di bidang distribusi beras.
Rakor yang dipimpin Asisten Bidang Ekbang Adeham itu dihadiri oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Buharto, Karo Pereknomian Fahrizal, Perwakilan Wahana Raharja dan lainnya.
“Proses quality control bisa dilakukan di Penggilingan Simbar Waringin. Saat ini beras di Simbarwaringin dinilai telah memenuhi standar. Kalau difungsikan, kualitas beras di Lampung sesuai standar dan lebih mudah menembus pasar di luar Provinsi seperti di DKI Jakarta,”ujar Kabid P3 Pertanian Herlin.
Selain itu, Pemerintah Provinsi juga perlu memperbaiki system stok, waralaba dan pembayaran, misal dengan system online. Untuk waralaba, Dinas Pertanian juga berupaya meningkatkan citra beras asal Lampung. Misalnya secara spesifik menyebutkan asal beras. Seperi beras Talang Padang, beras Sragi dan seterusnya. Sehingga beras asal Lampung bisa dikenal oleh konsumen baik di dalam daerah maupun di luar Provinsi Lampung.
“Kita perlu mengaitkan sistem perdagangan beras dengan beberapa stakeholder, sehingga hasilnya lebih efisien. Dengan demikian beras asal Lampung bisa bersaing dengan daerah lain, baik dari segi kualitas maupun harga,” ujar Karo Perekonomian Setda Provinsi Lampung Fahrizal.
Selain beras, komoditas lain yang didistribusikan ke Jakarta adalah pisang, khususnya jenis Ambon (Cavendis). Seperti halnya beras, system distribusi pisang juga harus dibenahi. Antara lain dengan menetapkan titik center sortir, yaitu pisang sebagai pakan atau untuk dikemas.
“Selain itu perlu keterlibatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu dengan memfungsikan check point berdasarkan Perda No.8 Tahun 2014. Sehingga pisang yang dikirim ke Jakarta sesuai dengan standard, yaitu secara fisik bersih dan telah disortir,”kata Fahrizal.