Suami-Istri Tersangka Pembunuh Istri Mantan Anggota DPRD Bandarlampung Diringkus Polisi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Yunita Amelia alias Nita (28) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Sakit Abdoel Muluk (RSUDAM) kini ditahan polisi karena diduga menjadi salah satu  pembunuhan dan perampoka terhadap  Suryaningsih (40), istri mantan anggota DPRD Lampung, Senin lalu (30/3). Nita dan suaminya ditangkap Kamis (2/4) sore, di depan kantor RRI Bandarlampung di Kelurahan Pahoman, Bandarlampung.

BANDARLAMPUNG-Hanya berselang tiga hari pascaterjadinya perampokan dan pembunuhan, Suryaningsih (40), istri mantan anggota DPRD Bandarlampung Muhzan Zain, pada Senin (30/3) lalu, .
Tim gabungan Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat, berhasil menangkap Yunita Amelia alias Nita (28) dan Darwin, suami Nita. Nita ditangkap di sebuah rumah kontrakan di  depan kantor  RRI Bandarlampung di Pahoman, Kamis (2/4) sekitar pukul 15.00 WIB, sedangkan suaminya ditangkap di daerah Way Kandis, Bandarlampung. Pasangan suami isteri  itu diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan Suryaningsih pada Senin siang lalu (30/3).

Yunita Amelia adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sehari-hari bekerja di Rumah Sakit Abdoel Muluk (RSUDAM) Bandarlampung.  (Baca: Istri Mantan Anggota DPRD Kota Bandarlampung Dibunuh Perampok).

Dari tangan pelaku, polisi menyita mobil Toyota Agya warna putih milik korban. Mobil tersebut dibawa kabur oleh pelaku, saat melakukan aksi perampokan dirumah korban di Jalan Griya Nusantara, No 5 Kelurahan Gunung Agung, Tanjungkarang Barat, pada Senin (30/3) lalu.

Selain mobil milik korban, polisi juga berhasil menyita mobil Jeep warna unggu dengan pelat nomor kendaraan BE 1602 AP. Mobil tersebut yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi perampokan dan pembunuhan dirumah korban.

Pantauan Teraslampung.com di Mapolresta Bandarlampung, pada Kamis (2/4) sore, menunjukkan baha mobil Toyota Agya milik korban plat nomor kendaraan BE 2559 YR, sudah diubah pelaku dengan plat nomor BE 1602 AP.

Selain pelat kendaraan, pelaku juga telah mengganti hampir keseluruhan stiker mobil tersebut. Meski sudah diganti, polisi dapat mengenali body mobil milik korban yang tidak diubah pelaku.(Baca:  Datang dengan Mobil Jeep, Pembunuh Istri Mantan Anggota DPRD Diduga Berjumlah Tiga Orang).

Suami korban, Muhzan Zain mantan anggota DPRD Bandarlampung,  mendatangi Mapolresta Bandarlampung dengan ditemani  beberapa kerabatnya. Kedatangannya, setelah dirinya mengetahui dan mendapat informasi bahwa pelaku pembunuhan istrinya sudah ditangkap. Sementara salah seorang kerabat korban, berteriak-teriak sembari mencaci maki kedua pelaku saat di Mapolresta.

Mobil Toyota Agya milik korban yang berhasil diamankan polisi dari tangan Yunita Amelia dan Darwin, dua tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Suryaningsih. (Foto: Teraslampung.com/Zainal Asikin).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Dwi Irianto mengatakan, Sejak terjadinya perampokan dan disertai dengan pembunuhan terhadap korban Suryaningsih istri mantan anggota DPRD Bandarlampung, pada Senin (30/3) lalu. (Baca:  Dua Bulan Sebelum Dibunuh Perampok, Istri Muhzan Zain Pernah Dijambret di Depan Rumahnya).

Sebagai pimpinan, Ia langsung memerintahkan Kasat Reskrim dengan membentuk 3 Tim untuk melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku pembunuhan. Alhasil, kedua pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap anggotanya satu per satu di dua lokasi berbeda.

“Pertama yang ditangkap adalah Yunita Amelia alias Nita di depan RRI, Pahoman. Selanjutnya petugas kembali menangkap Darwin, yang merupakan suami dari  pelaku Nita di daerah Way Kandis dirumah saudaranya.  Saat akan ditangkap, tersangka Darwin sempat berontak dan melakukan perlawanan aktif sehingga anggota melumpuhkan tersangka Darwin dengan menembak kakinya,”kata Dwi Irianto, Kamis (2/4) sore.

Menurut Kombes Dwi Irianto, selain mobil milik korban dan mobil milik pelaku, barang bukti yang disita polisi antara lain empat buku tabungan, sbeberapa unit handphone berbagai merek, satu buah televisi, dan perhiasan (emas). Semua barang bukti hasil curian tersebut, belum sempat dijual oleh para pelaku.

“Motifnya sementara ini karena dendam. Kalau dilihat dari  barang bukti yang ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku,” kata Dwi.

Berita Terkait: Pembunuh Istri Anggota DPRD Bandarlampung Masih Terhitung Keponakan Korban