Suap Impor Bawang Putih, KPK Bawa Dua Kopor dari Ruang Anggota Fraksi PDIP

Petugas KPK menenteng koper setelah 3,5 jam menggeledah ruang kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nyoman Dhamantra, tersangka dugaan suap impor bawang, Senin (12/8/2019) - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Petugas KPK menenteng koper setelah 3,5 jam menggeledah ruang kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nyoman Dhamantra, tersangka dugaan suap impor bawang, Senin (12/8/2019) - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyoman Dhamantra. Nyoman adalah tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih.

BACA: OTT KPK, Anggota DPR F-PDIP Jadi Tersangka Suap Izin Impor Bawang Putih

Di lantai 6 fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kompleks Parlemen, Senayan, petugas datang menggeledah ruang kerja Dharmantra bernomor ruangan 0628 sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas lalu keluar 3,5 jam kemudian pada 18.37 WIB dengan menenteng dua kopor, berwarna biru dongker dan hitam.

Sementara itu petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah tidak memberikan sedikit komentar. Mereka yang berjumlah sekitar 8 orang langsung bergegas menuju lift.

Dhamantra diduga meminta jatah sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700-Rp1.800 tiap Kg untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih.

BACA: Ini Kronologi Dugaan Suap Impor Bawang yang Seret Politikus PDIP

KPK menyebut uang yang sudah diterima Dhamantra berjumlah Rp2 miliar. Duit itu ditransfer lewat rekening penukaran uang.

Bisnis.com