Andi Desfiandi*
Restrukturisasi BUMN semakin gencar dilakukan dengan melakukan holdingisasi serta perombakan manajemen di berbagai BUMN.
Begitupula rencana pembenahan tata kelola dan juga budaya organisasi sudah mulai dilakukan secara bertahap dan diharapkan restrukturisasi dan perubahan model bisnis dilakukan secara total dan komprehensif mulai dari bawah hingga ke atas.
Perbaikan yang dilakukan tentunya tidak sekadar bongkar pasang manajemen saja, tetapi juga perlu diikuti oleh aksi-aksi korporasi lainnya yang diperlukan dalam menyehatkan BUMN kita.
Menteri BUMN dalam hal ini juga merencanakan agar pegawai atau pejabat kementerian BUMN mendapatkan remunerasi setara dengan BUMN besar, agar kinerjanya lebih profesional dan tidak tergoda untuk berlaku tidak baik (walaupun sebenarnya integritas pejabat bukan hanya diukur dari remunerasi saja).
Untuk mewujudkan hal itu, tentu saja tidak bisa karena akan terkendala dengan aturan dan perundangan yang berlaku, salah satu caranya untuk mewujudkan hal tersebut adalah merubah kementerian menjadi Super Holding BUMN.
Mumpung genderang perubahan dan restrukturisasi sudah kadung ditabuh dan dijalankan, sekalian saja untuk sekaligus melakukan restrukturisasi hingga ke kementerian BUMN, tujuannya untuk mencapai visi dan misi Presiden RI terhadap BUMN.
Sudah saatnya BUMN mempersiapkan diri untuk transformasi menjadi super holding yang mandiri dan otonom dimana CEO atau Dirutnya ditunjuk langsung oleh Presiden, apalagi setelah beberapa Holding dan Sub Holding sudah dibentuk.
Transformasi Kementerian BUMN menjadi Super Holding diperlukan agar gerak langkah BUMN Indonesia menjadi lebih gesit dan progresif, di mana negara tetangga kita Malaysia dan Singapura sudah lama menjalankannya melalui Khazanah dan Temasek.
BUMN yang kategorinya PSO (Public Service Obligation) atau Pelayanan Publik, di pisahkan dari Super Holding BUMN dan langsung di bawah Kementerian Teknis seperti misalnya PLN, BUMN yang mengelola transportasi umum dan BUMN yang mengelola ketahanan pangan.
Super Holding BUMN (membawahi Holding, Sub Holding dan anak-anak perusahaan BUMN) khusus melaksanakan fungsi Strategi Bisnis dan Tata Kelola, Pengembangan Bisnis & Investasi, Pengawasan Internal (audit manajemen & keuangan Holding, Sub Holding dan anak perusahaan), Pengembangan Human Capital serta Keuangan.
Holding BUMN juga akan fokus kepada Investment dan Strategic sedangkan operasionalisasi dilakukan oleh Sub Holding dan anak-anak perusahaannya.
Sehingga BUMN akan fokus mengelola secara komersial dengan target yang jelas, serta harus mampu berkompetisi secara sehat dan mampu memberikan kontribusi pajak dan keuntungan kepada pemerintah.
Di mana pajak dan keuntungan tersebut bisa cukup signifikan untuk dikelola dalam APBN dan dikembalikan dalam belanja negara untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Diharapkan tata kelola BUMN akan bisa lebih Akuntable, Profesional dan lebih mandiri serta diharapkan tidak akan dibantu terus oleh pemerintah, juga tidak ada intervensi dari berbagai pihak termasuk dari kementerian tehnis dan partai politik.
BUMN dengan kategori PSO di keluarkan dari BUMN dan langsung di bawah Kementerian Teknis dengan mendapatkan subsidi dari kementerian terkait, karena fungsinya adalah pelayanan publik, sehingga fokus kepada fungsinya melayani publik sebaiknya tanpa dibebani target deviden.
Wacana pembentukan super holding BUMN sebenarnya sudah pernah direncanakan oleh Tanri Abeng yang saat itu sebagai Menteri BUMN yang pertama, namun kemudian rencana tersebut pupus setelah beliau tidak menjadi menteri lagi.
Apakah pemerintah berani melakukan terobosan tersebut serta berani melawan tekanan dan intervensi dari berbagai pihak apabila rencana itu dilaksanakan ?
Namun mengingat Presiden sudah dua periode maka seharusnya tidak akan ada beban politik lagi, tapi mungkin saja beban politiknya malah semakin kuat di periode ini karena khawatir akan dijegal di tengah jalan oleh pendukungnya bersama lawan-lawan politiknya kemarin…
Wallahualam.
*Dr. Andi Desfiandi, SE,. MA adalah Ketua Bidang Ekonomi DPP Pejuang Bravo Lima, Ketua IKA Unpad Komda Lampung, dan Ketua Lembaga Perekonomian NU Lampung