Supriyadi : DPD Hanura Lampung Cacat Hukum

Wakil Sekretaris DPC Pesawaran Umar Ali (kiri), Ketua DPC Hanura Pesawaran Supriyadi (tengah ), Edward Marpaung (Korda DPP) saat Konpres di Begadang II, Rabu (21/1/2015)
Wakil Sekretaris DPC Pesawaran Umar Ali (kiri), Ketua DPC Hanura Pesawaran Supriyadi (tengah ), Edward Marpaung (Korda DPP) saat Konpres di Begadang II, Rabu (21/1/2015)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —  Ketua DPC Hanura Kabupaten Pesawaran Supriyadi menganggap kepengurusan DPD Hanura Lampung yang dipimpin oleh Abdurahman Sarbini (Mance) tidak sah dan cacat hukum.

Menurut Supriyadi, kepemimpinan Mance di DPD  Partai Hanura Lampung tidak sah dan cacat hukum karena  dasar pelaksanaan  Musdalub pada Desember  lalu terindikasi cacat hukum. Saat  pelaksanan Musdalub  tidak benar dan  hanya formalitas. Harusnya sebelum Musdalub  ada rapat DPD dulu , baru ada  Musdalub . Selain itu   juga  harus ada rapat SC dan OC.

Dia menjelaskan surat persetujuan Musdalub harus ada surat persetujuan dari DPP. Tetapi  sebelum tanggal  14 Desember (Musdalub)   surat belum turun. Selain itu,soal undangan juga bermasalah.

Undangan peserta seharusnya seminggu atau  minimal tiga hari harus diberitahukan pada DPC tujuannya  agar rapat siapa yang akan diusung untuk ketua DPD. Namun  kenyataannya undangan  hanya dikirim  24 jam.”Mulanya sudah kita konsep untuk digugut tetapi ada instruksi dari DPP. Maka kami tidak jadi menggugat DPD,” kata Supriyadi saat Konpres di Begadang II, pada Rabu (21/1).

Sementara itu, terkait pemberhentian Supriyadi dari Ketua DPC Partai Hanura Pesawaran. Dia mengatakan Mance memberhentikan karena  dua dasar karena  tersangkut masalah hukum dan sudah tidak kondusif di partai Hanura.

“Bagaimana saya bisa tersangkut masalah hukum, sedangkan saya hanya  dipanggil pihak berwajib  untuk konfirmasi.saja. Bagaimana dengan kasus Mance? Tentang masalah sudah tidak kondusif lagi di partai?  Saya masih mendapat dukungan dari PAC  yang ada tanda tangan di atas materai,” katanya sambil memperlihatkan bukti  dukungan tanda tangan PAC.

Sementara itu, Edward Marpaung sebagai Korda DPP Hanura mengatakan  ada konflik yang cukup fatal di Lampung. Sebai contoh  SK pemberentian DPC Mesuji dan DPC Pesawaran. Di DPC Mesuji  tiba tiba tadinya yang sekretaris  yang  menjadi ketua DPC dengan SK  dari Plt  Ketua DPD  HanuraLampung Mance .“Setelah saya  melakukan investigasi maka terindikasi pelanggaran pidana murni. Secara keseluruhan SK  yang diterbitkan Mance ini melanggar,” katanya.