TERASLAMPUNG.COM — Ketua DPC Hanura Kabupaten Pesawaran Supriyadi menganggap kepengurusan DPD Hanura Lampung yang dipimpin oleh Abdurahman Sarbini (Mance) tidak sah dan cacat hukum.
Menurut Supriyadi, kepemimpinan Mance di DPD Partai Hanura Lampung tidak sah dan cacat hukum karena dasar pelaksanaan Musdalub pada Desember lalu terindikasi cacat hukum. Saat pelaksanan Musdalub tidak benar dan hanya formalitas. Harusnya sebelum Musdalub ada rapat DPD dulu , baru ada Musdalub . Selain itu juga harus ada rapat SC dan OC.
Dia menjelaskan surat persetujuan Musdalub harus ada surat persetujuan dari DPP. Tetapi sebelum tanggal 14 Desember (Musdalub) surat belum turun. Selain itu,soal undangan juga bermasalah.
Undangan peserta seharusnya seminggu atau minimal tiga hari harus diberitahukan pada DPC tujuannya agar rapat siapa yang akan diusung untuk ketua DPD. Namun kenyataannya undangan hanya dikirim 24 jam.”Mulanya sudah kita konsep untuk digugut tetapi ada instruksi dari DPP. Maka kami tidak jadi menggugat DPD,” kata Supriyadi saat Konpres di Begadang II, pada Rabu (21/1).
Sementara itu, terkait pemberhentian Supriyadi dari Ketua DPC Partai Hanura Pesawaran. Dia mengatakan Mance memberhentikan karena dua dasar karena tersangkut masalah hukum dan sudah tidak kondusif di partai Hanura.
“Bagaimana saya bisa tersangkut masalah hukum, sedangkan saya hanya dipanggil pihak berwajib untuk konfirmasi.saja. Bagaimana dengan kasus Mance? Tentang masalah sudah tidak kondusif lagi di partai? Saya masih mendapat dukungan dari PAC yang ada tanda tangan di atas materai,” katanya sambil memperlihatkan bukti dukungan tanda tangan PAC.
Sementara itu, Edward Marpaung sebagai Korda DPP Hanura mengatakan ada konflik yang cukup fatal di Lampung. Sebai contoh SK pemberentian DPC Mesuji dan DPC Pesawaran. Di DPC Mesuji tiba tiba tadinya yang sekretaris yang menjadi ketua DPC dengan SK dari Plt Ketua DPD HanuraLampung Mance .“Setelah saya melakukan investigasi maka terindikasi pelanggaran pidana murni. Secara keseluruhan SK yang diterbitkan Mance ini melanggar,” katanya.