Assalamu’allaikum wr wb.
Bapak Bupati yang saya hormati, saya Agust Triana, umur 39 tahun, tinggal di Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo, dan bekerja sebagai wiraswasta, memiliki dua orang anak, yang duduk di kelas 9 sekolah menengah pertama dan duduk di kelas 1 sekolah dasar.
Pertama, saya mengucapkan terima kasih karena Bapak Bupati telah mengeluarkan kebijakan melalui dinas terkait dimana setiap sekolah sudah memfasilitasi siswa-siswinya rutin melaksanakan kegiatan membaca Kitab Suci sesuai dengan agamanya masing-masing. Hal ini juga telah mendorong anak-anak kami semakin giat belajar membaca dan mendalami Kitab Suci di rumah.
Kedua,dalam surat terbuka ini, saya juga ingin menyampaikan rasa kekhawatiran selaku orang tua yang mungkin juga dirasakan oleh orang tua lainnya di Kabupaten Pringsewu. Kekhawatiran ini terkait semakin meningkatnya permasalahan sosial, kekerasan, perilaku seks bebas, dan penyalahgunaan narkoba pada anak dan remaja di Kabupaten Pringsewu yang sangat terasa di lingkungan kami maupun yang kami baca di pekon lain melalui surat khabar daerah.
Kami yakin, permasalahan di atas tidak terlepas dari keterbatasan kami selaku orang tua dan semakin besarnya pengaruh luar sehingga anak-anak yang terbatasnya pola pikir, karakter dan kepribadiannya tidak mampu memilih, memilah, menganalisa informasi dan tontonan yang mereka terima sehingga mudah tersulut emosi dan memunculkan banyak ujaran kebencian dan intoleransi terhadap perbedaan. Sebab lainnya adalah karena pemahaman yang rendah pada anak-anak kami terhadap zat adiktif yang dapat merusak akal sehat dan menyebabkan kecanduan.
Demikian juga dengan meningkatkanya perilaku seks bebas di kalangan anak, disebabkan karena pengaruh konten-konten negatif dunia maya yang gampang diakses melalui gawai yang selanjutnya membawa anak-anak pada pelampiasan diri di dunia nyata.
Jujur saja kekhawatiran ini bukanlah mengada-ada atau imajinasi saya dan banyak orang tua di Pringsewu. Oleh karena itu, jika Bapak Bupati berkenan, saya ingin mengajukan satu permohonan, yaitu kiranya Bapak dapat membantu kami yang memiliki keterbatasan dalam mendidik anak-anak dengan cara mengeluarkan kebijakan agar di setiap sekolah/madrasah melaksanakan secara rutin kegiatan wajib membaca bagi siswa/siswi di kelas selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
Buku-buku atau sumber bacaan yang dibaca dalam kegiatan ini bukanlah buku teks pelajaran, tetapi buku-buku sesuai bakat dan minat siswa/siswi yang sifatnya menstimulasi anak-anak untuk mengembara, mengembangkan imajinasi dan impiannya, serta mencari secara luas dan dalam tentang wawasan serta pengetahuan. Kegiatan ini tentunya dibawah pendampingan guru dan kepala sekolah dan bisa dilaksanakan minimal 2 kali dalam seminggu, syukur bisa lebih, disamping kegiatan membaca Kitab Suci yang sudah berjalan selama ini.
Saya percaya, bahwa budaya membaca secara rutin ini bisa membantu kami selaku orang tua dalam membangun budaya membaca di rumah dan akan menjadi media anak-anak belajar mengenali diri dan lingkungannya.
Kami juga percaya bahwa kegiatan membaca yang baik akan berdampak positif pada pembentukan akhlak, karakter, kepribadian dan kesehatan mental anak-anak kami.
Kami juga membayangkan keindahan Kabupaten Pringsewu yang tercipta beberapa tahun kedepan melalui sikap toleransi terhadap perbedaan dan keselarasan hidup anak-anak kami yang sejak dini belajar memahami maksud komunikasi orang lain dari bacaan positif yang semakin kaya di bangku sekolah dan di rumah.
Demikian permohonan ini saya sampaikan dan semoga Bapak Bupati Pringsewu berkenan.
Mohon maaf atas kelancangan saya.
Wassalamu’allaikum wr wb.
Hormat saya
Agus Triana