Surat untuk Gubernur Lampung: Mohon Perbaikan Jembatan Pasar Inpres Kalianda

Istimewa via Lampungpedia.com
Bagikan/Suka/Tweet:

Yth Gubernur Lampung, Rido Ficardo

Tuan Gubernur, semoga tuan sehat selalu dalam lindungan Tuhan Yang Mahakuasa. Tuan, konon jembatan yang terletak di Jln. Raden Intan, Kalianda Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Republik Indonesia itu, merupakan jalan milik Provinsi.

Jembatan itu merupakan salah satu objek vital untuk menuju Pasar Kalianda. Jembatan itu terputus akibat banjir bandang beberapa waktu lalu, dan hingga kini belum bisa dimanfaatkan.

Dan belakangan ini pula, menuai kontroversi karena menyangkut kelancaran transportasi dan kegiatan ekonomi warga, khususnya mereka yang beraktivitas di pasar Inpres Kalianda. Benarkah itu jalan Provinsi?

Jika benar, mengapa tak kunjung ada perbaikan dari Pemerintah Provinsi? Sementara terputusnya akibat bencana banjir bandang. Rabu, 30 Januari 2019 warga meluruk ke kantor pemkab Lamsel menuntut jembatan itu diperbaiki, karena arti penting bagi aktivitas warga, terlebih lagi eksistensinya berada di jantung kota.

Jika benar jalan itu merupakan bagian dari administratif dan aset pemprov, kiranya diperbaiki. Sebagai dasar konsiderans, selain vital dan urgen untuk transportasi dan ekonomi, juga berada di pusat ibukota kabupaten.

Tidak sekedar itu, Kalianda, selain bagian dari NKRI, dalam perjalanan sejarah panjang, tercatat dalam literasi sebagi kota perjuangan, baik era pra kemerdekaan, perlawanan Raden Intan II, maupun pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, saat agresi 1949, dalam mempertahankan, kemerdekaan. Demikian surat terbuka ini di buat, atas perhatiannya dihaturkan terimakasih.

Rudi Suhaimi,
warga Kalianda, Lampung Selatan