Feaby/Teraslampung.com
KOTABUMI–Makanan dan susu kadaluarsa atau rusak kemasan kembali ditemukan di Indomart dan Alfamart, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Makanan dan minuman kedaluwarsa itu ditemukan oleh tim Pemkab Lampura saat menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan Kotabumi, Senin (29/6) pagi.
Produk kedaluwarsa itu antara lain susu merek Indomilk dan biskuit merek OAT 8 Almond. Biskuit yang habis masa kedaluwarsa pada tanggal 17 Juni ini ditemukan di Indomart Suhat II di Jalan Soekarno – Hatta tepatnya di depan Dinas Perhubungan Kotabumi. Sementara biskuit kedaluwarsa dengan merek Astor ditemukan di Alfamart Suhat II tepatnya di perempatan Kebun 4 Kotabumi.
Menyikapi temuan makanan kadaluarsa dan susu rusak kemasan dimaksud, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) yang memimpin Sidak, Rendra Yusfie menuturkan pihaknya memberikan teguran kepada pengelola Alfamart dan Indomart.
“Kami hanya menegur saja dan meminta mereka (Alfamart dan Indomaret) menyingkirkan makanan kadaluarsa atau susu rusak kemasan,” kata Rendra usai sidak yang berakhir di pusat perbelanjaan Ramayana, Kotabumi.
Saat disinggung mengapa tak ada sanksi tegas dari Pemkab terkait penemuan makanan kadaluarsa yang kerap terjadi di Indomart atau Alfamart, Rendra menyatakan pihaknya baru akan mengambil sikap tegas manakala Indomart atau Alfamart yang sama mengulangi kesalahan tersebut.
“Kalau Indomart atau Alfamart yang sama masih mengulangi kesalahan itu, kita baru akan ambil langkah tegas,” katanya.