Zainal Asikin/Teraslampung.com
Tersanga Syaipul diperiksa di Polresta Bandarlampung, Selasa (1/12/2015). |
BANDARLAMPUNG-Polisi gadungan pelaku penipuan, Syaipul (30) mengakui, bahwa dirinya melakukan aksi penipuan tersebut bersama temanya DP (DPO) yang tinggal di daerah Lampung Barat. Ia berpura-pura jadi anggota polisi, hanya mengikuti perintah temannya berinisial DP untuk
meminta uang Rp 11 juta kepada korban.
“Saya diajak sama DP menemui korban di depan Museum Lampung. Sebelum ketemu korban, saya disuruh sama DP untuk pura-pura jadi polisi. Kaos polisi yang saya pakai, itu pemberian dari teman saya yang anggota polisi,”ucapnya dihadapan petugas dan awak media, Selasa (1/12).
Menurutnya, aksi penipuan dengan berpura-pura jadi anggota polisi baru kali ini ia melakukannya.
BACA: Polisi Gadungan Diringkus Polisi di Depan Museum Lampung
Setelah korban menyerahkan uang Rp 11 juta kepada dirinya, kemudian uang tersebut ia berikan kepada DP. Ia mengaku tidak memegang uang itu, dan belum menikmati hasil dari penipuan. Setelah menerima uang DP langsung pergi, Ia ditangkap polisi setelah diminta kembali lagi oleh korban karena mau diberi uang tambahan.
“Uangnya dipegang sama DP, saya dijanjikan sama DP mau dikasih uang sebesar Rp 500 ribu. Tapi saya belum terima uang yang dijanjikan DP,”ungkapnya.
Polisi menangkap tersangka Syaipul (30) warga Hajimena, Natar, Lampung Selatan yang mengaku sebagai anggota polisi Polres Lampung Selatan di depan Museum Lampung, Selasa (23/11) lalu Sekitar pukul 17.00 WIB. Syaipul ditangkap karena melakukan penipuan uang Rp 11 juta terhadap
korban Teddy warga Kelurahan Langkapura, Kemiling.