Bisnis  

Tagihan Listrik Melonjak, PLN Lampung Buka Posko Pengaduan

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–PLN UID Lampung saat ini  membuka posko pengaduan dan saat ini telah menerima 3.410 keluhan  warga terkait  pembayaran tagihan listrik yang meningkat tajam. Dari tiga ribuan tersebut ada 624 keluhan yang disampaikan melalui call center 123 , dan 2.786 warga yang datang langsung ke kantor.

Bagus H. Abrianto selaku  Senior Manager Niaga & Pelayanan Pelanggan PLN UID Lampung mengatakan kenaikan pembayaran tagihan listrik selama bulan Maret, April, Mei dan Juni dikarenakan PLN menggunakan sistem estimasi. Hal ini dilakukan karena adanya pandemi covid19 yang berlangsung sejak Maret dan mengharuskan diterapkannya protokol kesehatan.

“Dikarenakan adanya pandemi covid19, petugas tidak bisa melakukan catatan meteran listrik. Tagihan dihitung  berdasaran estimasi rata rata pemakaian tiga bulan terakhir,” kata Bagus menjelaskan kepada jurnalis se-Bandarlampung saat zoom meeting soal sosialisasi tagihan listrik pelanggan oleh PLN UID Lampung, Senin (15/6/2020).

Meskipun demikian , kata Bagus, mulai Juni ini petugas pencatatan meteran listrik sudah mulai bertugas dan berkeliling ke pelanggan-pelanggan.

Sementara itu Dicky Hiwardi,Manger Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tanjung Karang menjelaskan bahwa jika tagihan pelanggan melebihi tagihan yang biasa di bayar atau mengalami lonjakan sebesar 120 persen, maka untuk bulan Juni ini pelanggan bisa membayarnya secara mencicil sebesar 40 persen.

Selain itu, kata Dicky , bila ada pelanggan yang mengalami kenaikan tangihan yang melonjak tajam, pelanggan bisa mengadu ke 22 posko pengaduan PLN Lampung atau bisa follow instagram @plndislampung.

“Semoga petugas kami bisa membantu dan memberikan solusinya.”

(Mas Alina Arifin)