Feaby Handana
TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Edi Supriadi (27), tahanan Kepolisian Sektor Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) melarikan diri dari sel tahanan, Minggu (13/9) sekitar pukul 05:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Teraslampung.com,, Edi Supriadi (27), warga Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan tahanan yang tersangkut perkara pencurian pada sebuah waralaba di Desa Kali Cinta Kotabumi Utara.
Dugaan sementara, Edi kabur dengan cara membuka gembok menggunakan patahan sendok makan. Patahan sendok yang ditemukan di tempat tidur tersangka patahan sendok makan yang ternyata bisa membuka gembok tanpa merusak gembok.
Sayangnya, pihak Kepala Kepolisian Sektor (Kapolses) Kotabumi Utara, Komisaris M. Sirait terkesan menutupi ihwal kaburnya salah satu tahanan mereka. Meski membenarkan bahwa yang bersangkutan kabur dari tahanannya, namun M. Sirait ketika dikonfirmasi Teraslampung.com, Senin (14/9). Sirait tidak mau menjelaskan secara rinci kronologis kejadian terkait kaburnya Edi dari tahanannya tersebut.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistianingsih melalui sambungan telepon, mengatakan belum mendapat laporan adanya tahanan kabur di Polsek Kotabumi Utara yang merupakan wilayah hukum Polres Lampura. Kendati begitu, ia menyatakan akan menindaklanjuti informasi ini supaya dapat diketahui kebenarannya.
“Kalau laporan tahanan kabur di Polsek Kotabumi Utara wilayah hukum Polres Lampura, hingga saat ini belum masuk. Namun demikian, kita (Polda Lampung,red) akan mengecek kebenarannya terlebih dahulu,” tuturnya.