Feaby Handana | Teraslampung.con
KOTABUMI — Besar pasak daripada tiang. Inilah yang terjadi dalam manajemen keuangan di lingkungan Pemkab Lampung Utara tahun 2022. Sebab, anggaran belanja daerah mereka ternyata lebih besar ketimbang penerimaan pendapatan.
”Serapan belanja daerah Lampung Utara tahun 2022 memang lebih besar dari penerimaan pendapatan,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih, Kamis (26/1/2023).
Secara keseluruhan total serapan belanja daerah Lampung Utara pada tahun 2022 lalu mencapai sekitar 84,82 persen, sementara total serapan pendapatan daerah sekitar 82,07 persen. Meski begitu, jumlah-jumlah tersebut sifatnya masih sementara karena proses verifikasi dan validasi belanja dan pendapatan masih belum rampung.
“Kemungkinan akan ada penambahan total serapan belanja dan pendapatan daerah sebesar tujuh persen,” jelasnya.
Menariknya, meski menyatakan bahwa persentase serapan belanja daerah mencapai sebesar 84,82 persen, M. Saragih malah tidak tahu berapa total besaran uang belanja tersebut. Pun demikian saat ditanya seputar perangkat daerah mana saja yang paling tinggi dan paling rendah serapan anggarannya pada tahun 2022 lalu.
“Saya enggak begitu hafal angkanya berapa. Silakan konfirmasi dengan Kepala Bidang Akuntansi saja,” kata dia.
APBD Lampung Utara tahun anggaran 2022 sendiri diketahui memang mengalami defisit sebesar Rp157-an miliar. Penyebabnya, besaran belanja daerah lebih besar ketimbang pendapatan yang didapat. Total belanjanya mencapai 1.919.311.052.665,00, sedangkan pendapatannya hanya sekitar Rp1.762.074.365. Kondisi serupa juga terjadi pada APBD tahun 2023. Meski begitu defisitnya mengalami penurunan yang signifikan. Totalnya hanya sebesar Rp29 miliar saja.