Tahun 2023, Anggaran Pembangunan Lampung Utara Hanya 7 Persen dari Total APBD

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara, Andi Wijaya
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara, Andi Wijaya
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Anggaran pembangunan fisik di Lampung Utara ternyata hanya sebesar Rp125-an miliar pada tahun 2023. Jika dibandingkan dengan total perkiraan APBD tahun 2023 Rp1,7 triliun maka persentase anggaran pembangunan hanya sekitat 7,3 persen saja.

“Secara keseluruhan, total belanja modal untuk bidang fisik tahun ini sekitar segitu,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara, Andi Wijaya didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Riska Sari, Senin (6/3/2023).

Andi menjelaskan, belanja modal bidang fisik itu difokuskan untuk pembangunan gedung atau bangunan, jalan dan saluran irigasi. Untuk pembangunan gedung dan bangunan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp11,5 miliar. Adapun pembangunan jalan dan saluran irigasi, nilainya mencapai Rp112-an miliar.

“Kegiatan pembangunan itu tersebar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” jelasnya.

Ia kembali mengatakan, anggaran untuk belanja modal itu tak hanya berasal dari Dana Alokasi Khusus melainkan juga dari Dana Alokasi Umum/APBD. Pengalokasian dana pembangunan tersebut diharapkan mampu lebih meningkatkan kualitas infrastruktur sehingga akan dapat merangsang pertumbuhan perekonomian masyarakat.

“Jadi, ada dua sumber dana untuk pembangunan yang akan dilakukan tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara Lampung Utara tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun. Kesimpulan itu didapat setelah pemkab dan DPRD Lampung Utara menandatangani persetujuan bersama peningkatan status Rancangan APBD tahun 2023 menjadi Perda APBD disepakati pada Senin (14/11/2022).