Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Dana Alokasi Khusus/DAK fisik bidang pertanian untuk Lampung Utara pada tahun 2023 dikabarkan mencapai Rp7.081.000.000. Dana itu akan digunakan untuk peningkatan kualitas maupun pembangunan infrastruktur yang akan meningkatkan produksi pertanian dan sejenisnya.
“Memang benar tahun ini bidang pertanian mendapat DAK. Namun, untuk jumlah pastinya, saya kurang begitu hafal,” kata Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara, Tomy Suciadi, Rabu (18/1/2023).
Tomy mengatakan, DAK bidang pertanian itu bertujuan untuk menguatkan kawasan sentra produksi pangan. Kawasan itu meliputi pertanian, perikanan, dan hewani. Lantaran turut mencakup urusan perikanan, ia belum berani memastikan apakah DAK yang diperoleh itu melulu untuk pertanian saja atau untuk subbidang perikanan juga.
Adapun penggunaan DAK fisik bidang pertanian tersebut akan difokuskan pada pembangunan atau peningkatan infrastruktur pertanian. Tujuannya untuk meningkatkan produksi pangan dari para petani.
Pembangunan yang direncanakan itu biasanya di antaranya pembangunan jalan usaha tani. Jalan-jalan itu biasanya ada di dalam perkebunan atau persawahan warga. Pembangunan jalan itu akan dikerjakan secara swakelola.
“Tapi, untuk lebih jelasnya mengenai detil kegiatannya seperti apa, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat,” terangnya.
Tomy mengatakan, keberadaan petunjuk teknis ini sangat penting bagi mereka. Selain untuk memperjelas jenis kegiatan yang akan dilakukan, petunjuk teknis ini juga akan memberitahukan mengenai waktu maupun batas waktu kegiatan.
“Jadi, selama petunjuk teknis itu belum diterima, kami belum berani memastikan jenis maupun waktu pelaksanaan kegiatan,” kata dia.