Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Hingga kini, penyaluran empat bulan tunggakan Alokasi Dana Desa Lampung Utara tahun 2023 tak diketahui kejelasannya. Ke-4 bulan ADD yang menunggak itu adalah ADD bulan Februari-Mei.
“Masih belum ada kejelasan kapan ADD bulan Februari-Mei itu kapan akan disalurkan oleh pemkab,” kata salah seorang kepala desa di sana yang menolak disebutkan namanya, Selasa (16/5/2023).
Apa yang disampaikannya ini didasari oleh tidak adanya permintaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara pada pemerintah desa untuk segera mengajukan pencairan tunggakan tersebut. Biasanya, setiap akan pencairan ADD, pemerintah desa selalu diminta untuk melakukan hal itu.
“Sampai sekarang, kami enggak pernah diminta untuk itu,” terangnya.
Keberadaan ADD ini sejatinya sangat diperlukan oleh mereka. Sebab, gaji para perangkat desa bersumber dari dana ADD. Jika ADD macet pembayarannya maka dapat dipastikan gaji para perangkat desa termasuk kepala desa juga akan macet.
“ADD itu sangat penting karena menjadi sumber dari pembayaran gaji para perangkat desa,” jelas dia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman membenarkan bahwa total ADD yang belum dibayarkan mencapai empat bulan. Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset terkait persoalan ADD.
“Sudah disampaikan pada BPKA, namun BPKA masih perlu mempertimbangkan hal lainnya,” katanya sembari berlalu tanpa menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan pertimbangan tersebut.
Sebelumnya, pada medio April 2023, Pemkab Lampung Utara telah menyalurkan ADD pada pemerintah desa. Sayangnya, ADD yang dibayarkan hanya ADD bulan Januari saja. Sementara, ADD bulan Februari-April masih belum mereka bayarkan.