Tahun 2023, Polres Lampung Utara Amankan 458 Pelaku Kejahatan

Suasana konferensi pers akhir tahun 2023 yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna
Suasana konferensi pers akhir tahun 2023 yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna
Bagikan/Suka/Tweet:

Rahmat/Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Sebanyak 458 pelaku kejahatan diamankan oleh Polres Lampung Utara sepanjang tahun 2023 ini.

“Jumlah kasus kejahatan tahun ini mencapai 1.119,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna dalam konferensi pers akhir tahun 2023 di mapolres, Sabtu (30/12/2023).

Dari ke-1.119 kasus tersebut, 849 di antaranya telah mereka ungkap. Total pelaku kejahatan yang diamankan mencapai 458 orang. Adapun 270 kasus sisanya masih dalam proses penanganan.

Meskipun terbilang besar jumlahnya, namun secara keseluruhan jumlah kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Polres Lampung Utara mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Terdapat 1.141 kasus pada tahun 2022 lalu.

“Terjadi penurunan kasus sebanyak dua persen,” jelas perwira pertama kepolisian ini.

Jenis kasus yang terjadi pada tahun ini di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, judi, penyalahgunaan narkotika, dan pembalakan liar.

Tak hanya menurun dalam urusan kasus kejahatan, penurunan kasus juga terjadi pada jumlah kasus kecelakaan lalu lintas. Penurunan kasusnya mencapai sepuluh persen.

“Kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2022 itu berjumlah 186, sedangkan di tahun 2023 hanya 177 kasus,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Polres Lampung Utara tersebut juga mengimbau warga untuk tidak terlalu berlebih-lebihan dalam merayakan malam pergantian tahun. Hindari melakukan konvoi kendaraan, apalagi melakukan hal yang cenderung merugikan.

“Lebih baik habiskan waktu bersama keluarga di rumah agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” katanya.