Tahun 2024, Pemkab Lampung Utara Rencanakan Lelang Kendaraan Dinas

Mobil - mobil dinas Pemkab Lampung Utara yang dihadirkan dalam apel kendaraan dinas di hari terakhir.
Mobil - mobil dinas Pemkab Lampung Utara yang dihadirkan dalam apel kendaraan dinas di hari terakhir.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pemkab Lampung Utara berencana akan melelang kendaraan-kendaraan dinas yang kondisinya rusak berat pada tahun ini. Kendaraan dinas itu terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

“Rencananya dalam waktu dekat ada rencana ke arah sana,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Andriwan, Rabu (29/5/2024).

Lelang itu dilakukan terhadap kendaraan dinas yang kondisinya tidak lagi menguntungkan jika terus dirawat oleh pemkab. Dengan demikian, pemkab tak lagi perlu mengalokasikan anggaran perawatan untuk kendaraan-kendaraan tersebut di masa mendatang.

Di samping itu, lahan parkir atau sejenisnya yang biasanya digunakan untuk menampung kendaraan itu dapat digunakan untuk kepentingan yang lain. Kendaraan dinas itu terdiri dari sepeda motor dan mobil.

“Itu termasuk mobil puluhan mobil ambulans milik dinas kesehatan,” terangnya.

Sebelum lelang dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Hanya para petugas KPKNL yang berhak menentukan harga dari setiap kendaraan yang akan dilelang.

“Nanti, lelangnya akan dilakukan secara daring,” kata dia.

Sebelumnya, lantaran tak kunjung dilelang, belasan mobil ambulans yang rusak berat memenuhi halaman kantor Dinas Kesehatan Lampung Utara. Kondisi ini telah berlangsung sejak tiga atau empat tahun terakhir.

“Mobil-mobil ambulans itu kondisinya memang rusak berat sehingga tidak menguntungkan jika harus dirawat,” jelas Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Utara, Agusri Junaidi kala itu.