Teraslampung.com, Kotabumi–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara tahun anggaran 2025 diperkirakan kembali mengalami defisit. Besaran defisitnya diperkirakan mencapai sekitar Rp18-an miliar.
Perkiraan mengenai hal ini terungkap dalam sidang paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Utara tahun anggaran 2025 di gedung legislatif, Kamis (31/10/2024). RAPBD ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Aswarodi kepada Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal.
Sidang paripurna ini juga mengungkapkan bahwa belanja gaji pegawai dan sejenisnya di lingkungan Pemkab Lampung Utara masih tetap tinggi pada tahun 2025 mendatang. Dari total perkiraan APBD tahun 2025 Rp1.897.778.872.649, Rp862.864.191.539 di antaranya tersedot untuk belanja tersebut.
Penjabat Bupati Aswarodi menuturkan, terdapat defisit sebesar Rp18 miliar dalam RAPBD mendatang. Namun, defisit ini akan ditutupi oleh selisih lebih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp18 miliar.
“Penerimaan pembiayaan dari SILPA sebelumnya sekitar Rp15 miliar,” kata dia.
Adapun total pendapatan dalam RAPBD tahun 2025 mendatang diperkirakan mencapai RpRp1.897.778.872.649. Besaran ini mengalami kenaikan setelah dilakukan penyesuaian dengan transfer daerah, dan desa atau lainnya.
“Sebelumnya hanya sebesar Rp1,4 triliun,” kata dia.
Ia berharap, pembahasan RAPBD ini dapat berlangsung secara efektif dan efisien sehingga dapat segera disepakati bersama. Dengan demikian, pelbagai proses pembangunan nantinya dapat memiliki landasan hukum yang kuat.