Tak Disiplin, Sejumlah Pegawai Sekretariat DPRD Dilaporkan Ke Inspektorat Lampung Utara

Kantor DPRD Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Disiplin ketat mulai diberlakukan oleh Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir di awal kepemimpinannya. Bawahannya yang kedapatan mangkir kerja tak sungkan dilaporkannya pada pihak Inspektorat Lampung Utara.

“Sejumlah pegawai yang tidak disiplin sudah saya laporkan ke Inspektorat untuk ditindak,” tegas Eka Dharma Tohir, Senin (30/1/2023).

Langkah tegas ini terpaksa diambilnya agar para pegawai sekretariat termasuk para pejabat di dalamnya dapat senantiasa menjunjung kedisiplinan. Selama ini kerap terjadi pegawai atau pejabat yang masuk kerja hanya untuk absen saja. Selepas absen, mereka pulang. Selanjutnya, mereka akan kembali di sore hari untuk kembali mengisi absensi.

“Masa masuk kantor hanya untuk absensi saja. Sudah itu pulang. Itu tidak boleh,” jelasnya.

Kebiasaan buruk ‎yang terus terjadi itu menjadi hal yang sangat diharamkannya. Sebab, sebagai abdi negara yang hidupnya dibiayai oleh negara, apa yang dilakukan tersebut sangatlah tidak pantas. Selain tidak dibenarkan oleh aturan, kebiasaan buruk itu juga akan membuat pincang pergerakan roda organisasi.

“ASN itu dibayar oleh negara. Jadi, terikat dengan aturan dan disiplin. Tak boleh lagi budaya jelek tersebut dipertahankan,” kata dia.

Meski mengakui tidak mudah untuk merubah kebiasaan tersebut, namun ia meyakini bahwa para ASN yang ada di bawah komandonya tersebut menyadari bahwa apa yang mereka lakukan selama ini itu adalah sebuah kesalahan. Terdapat sanksi tegas yang siap menanti mereka jika masih mempertahankan kebiasaan buruk tersebut.

“Semoga tingkat kedisiplinan mereka semakin meningkat sehingga pelayanan dapat terus berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya.