Tak Penuhi Tuntutan Kenaikan Harga, Perusahaan Tapioka di Lampung Utara Terancam Ditutup

Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Kotabumi–Dalam satu atau hari mendatang, seluruh perusahaan tapioka di Lampung Utara terancam ditutup paksa. Penutupan paksa ini akan dilakukan jika pihak perusahaan tak segera menaikkan harga sesuai tuntutan petani.

Langkah ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemkab, DPRD Lampung Utara, dan perwakilan petani singkong yang menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (12/12/2024). Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh ratusan petani singkong.

“Besok, bersama-sama dengan pihak terkait kita akan menutup pabrik yang ada jika memang harganya masih tidak sesuai harapan,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal,

M.Yusrizal menuturkan, langkah ini masih menunggu hasil rapat antara Pemerintah Provinsi Lampung, kepala daerah se-Lampung, dan perwakilan pengusaha singkong. Sebab, keresahan mengenai harga singkong ini tak hanya dirasakan oleh warga Lampung Utara, melainkan juga petani di Provinsi Lampung. Rapat itu dilakukan pada Kamis sore ini.

“Jadi, kita tunggu dulu hasil rapatnya seperti apa,” tutur dia.

Adapun kesepakatan lainnya adalah membuat peraturan daerah yang akan mengatur tentang harga singkong di masa mendatang. Kemudian, pembentukan tim untuk melakukan inspeksi mendadak kepada perusahaan tapioka per tiga bulan.

“Kesepakatan ini akan menjadi pegangan kami semua untuk kesejahteraan petani di sini,” katanya.

Sementara itu, perwakilan pendemo, Anggi menjelaskan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan ini bentuk dari perlawanan para petani singkong terhadap anjloknya harga singkong. Sebab, harga singkong saat ini hanya Rp925/Kg. Harga ini jelas sangat merugikan mereka.

Para petani menginginkan harga singkong berada di harga Rp1.500/Kg. Rafaksi singkong (pemotongan berat barang singkong) berada di angka 15 persen saja. Selain itu, timbangan yang digunakan oleh perusahaan pun harus diperhatikan.

“Tidak ada jalan lain, tutup dulu seluruh perusahaan itu kalau memang masih tak mengindahkan keluhan kami,” tegas dia.

Di lain pihak, koordinator dua pabrik tapioka di Lampung Utara, Subardi mengatakan, persoalan permintaan kenaikan harga singkong di luar kewenangannya. Manajemen pusatlah yang memiliki kewenangan tersebut. Adapun mengenai dugaan kecurangan dalam timbangan, ia mengatakan, hal itu tidak pernah dilakukan.

“Kalau memang pemerintah daerah minta ditutup, kami siap tutup,” katanya.