Tak Perlu Menunggu Rycko Berkata Jujur

Bagikan/Suka/Tweet:
Oyos Saroso H.N.

Meskipun baru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani, peluang Bupati Rycko Menoza untuk menjadi tersangka tetap terbuka. Itu kalau KPK sudah mengantongi bukti-bukti penyerahan uang Rp 2 miliar kepada Akil Mochtar melalui Susi Tur Andayani. Dan, kalau Rycko akhirnya benar-benar nyangkut di KPK, maka sejumlah ‘skenario’ Pilgub Lampung bakal berantakan.

Publik di Lampung tahu bahwa meloncatnya Rycko dari PDIP ke rimbun beringin bukanlah tanpa pertimbangan matang dan jalinan skenario. Ialah, patut diduga, sebagai upaya untuk maju dalam pemilihan gubernur Lampung. Dengan catatan: pemilihan gubernur digelar seusai 2014 dan ada kocok ulang calon.

Indikasi ke arah itu mudah terbaca dengan makin mesranya ayahanda Rycko Menoza, Sjachroedin Z.P. dengan seteru lawasnya Alzier Dianis Thabranie. Mau menerima Rycko di bawah rimbun beringin Lampung, Alzier tentu sudah punya perhitungan. Kalau KPU Lampung gagal menggelar pilgub pada Februari 2014 dan pilgub digelar pada 2014 atau 2015 dan cagub dikocok ulang, maka kemungkinan besar Alzier akan ‘melempar handuk’ dan menyerahkan perahu Golkar kepada Rycko.

Namun, skenario ciamik itu akan berantakan kalau pemeriksaan KPK terhadap Susi Tur Handayani akhirnya benar-benar menyeret Rycko ke pusaran suap Akil Mochtar. Apalagi jika KPK juga mengendus kasus lain, semisal mendapatkan bukti aliran dana dari APBD Provinsi Lampung 2010 untuk memuluskan kemenangan Rycko Menoza dalam pilkada Lampung Selatan 2010 lalu.

Kini, publik di Lampung tentu tidak perlu menunggu Rycko berkata jujur. Yang ditunggu publik adalah kesimpulan KPK tentang dugaan kasus suap sengketa pilkada Lamsel. Juga, ketegasan KPU Lampung untuk bersikap imparsial sehingga jadwal pilgub tidak seperti gelembung sabun. Menggelembung lalu pecah. Begitu terus.

Di sisi lain, jika Rycko tidak terkait kasus ini, namanya harus dibersihkan. Perjalanan karier dia masih panjang.