Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Jumlah kasus baru pasien positif Covid-19 di Lampung Utara kembali bertambah 20 orang, Selasa (1/12/2020). Dengan demikian, total kasus pasien positif Covid-19 Lampung Utara sampai saat ini berjumlah 350 kasus.
“Kembali ditemukan dua puluh kasus pasien positif Covid-19 hari ini,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, Selasa (1/12/2020).
Kasus positif Corona Virus Disease 2019 ini kebanyakan masih berasal dari kelompok sebelumnya, yakni dari kelompok pondok pesantren Walisongo, Abung Selatan. Total pasien positif yang berasal dari kelompok itu mencapai 12 kasus.
“12 kasus ditemukan di pondok pesantren Walisongo,” terangnya.
Sementara delapan kasus lainnya berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, Kotabumi. Rinciannya, lima orang dari Kotabumi Selatan, satu dari Sungkai Barat, satu dari Hulu Sungkai, dan satu dari Kotabumi.
“Paparan virus didapat mereka dari kontak dengan pasien positif sebelumnya,” jelas dia.
Dian Mauli menyebutkan, penambahan kasus – kasus baru itu kemungkinan besar akan membuat status Lampung Utara kembali ke zona Orange. Saat ini, status Lampung Utara masih berstatus zona kuning.
“Yang menentukan zona itu pemerintah pusat. Mungkin, dengan penambahan banyak kasus baru, status Lampung Utara akan kembali ke zona orange,” katanya.