TERASLAMPUNG.COM — Hari ini di Lampung terjadi lonjakan kasus baru Covid-19 hingga 26. Dengan penambahan 26 pasien baru, maka sampai hari jumlah pasien Covid-19 di Lampung mencapai 297 orang. Dari 26 kasus baru tersebut, 25 di antaranya berasal dari Kabupaten Pesisir Barat.
BACA: Satu Pasien Covid-19 di Lampung Meninggal, Ini Riwayat Perjalanannya
Sebelumnya, penambahan pasien baru Covid-19 di Lampung dalam kisaran 1-3 dan meningkat hingga 8 pasien baru pada Minggu (2/8/2020).
Data di Dinas Kesehatan Lampung menyebutkan, dari 297 kasus terkonfirmasi tersebut sebanyak 214 selesai isolasi, 13 kematian terkonfirmasi, dan 70 lainnya masih isolasi.
Sampai hari ini, Kota Bandarlampung masih menjadi daerah paling banyak kasus Covid-19 di Lampung. Dari 297 kasus Covid-19, 123 di antaranya ada di Bandarlampung.
Kabupaten Pesisir Barayt berada di urutan kedua dengan 41 kasus. Kemudian disusul Kabupaten Lampung Tengah sejumlah (33), Lampung Selatan (28), Lampung Utara (15), Pesawaran (11).
BACA: Satu Warga Pesisir Barat Diduga Tularkan Covid-19 kepada 38 Orang
Protokol Kesehatan Belum Dipatuhi
Kabupaten lainnya kasus positif Covid-19 masih di bawah 10. Yaitu Way Kanan (6), Tulangbawang Barat (5), Lampung Barat (5), Metro (6), Pringsewu (4), Tanggamus (3), Tulangbawang (1), dan Lampung Timur (1), dan Mesuji (1).
Gubernur Arinal menjelaskan sampai saat ini kasus baru Covid-19 di Lampung masih tinggi. Menurut Arinal, salah satu penyebabnya adalah belum dipatuhinya protokol kesehatan oleh masyarakat.
“Secara kumulatif jumlah kasus konfirmasi sampai dengan 3 agustus 2020 ada 297 dengan jumlah kasus sembuh 213, jumlah kasus dirawat/isolasi 71, dan jumlah kasus meninggal 13. Wilayah risiko di Lampung berdasarkan Gugus Tugas Pusat per tanggal 27 juli 2020, terdapat 12 Kabupaten/kota di zona kuning, dan 3 Kabupaten zona hijau (Mesuji, Tulang Bawang, dan Lampung Timur),” kata Gubernur Arinal Djunaidi ketika bersama Kasdam Sriwijaya Brigjen TNI Muhammad Zamroni menjadi narasumber webinar sosialisasi disiplin protokol kesehatan terkait Covid-19, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (3/8/2020).
Menurut Gubernur Arinal, akumulasi kasus konfirmasi mengalami peningkatan menjadi 297 kasus dan semua pihak perlu bersama-sama memahami bahwa peningkatan kasus konfirmasi adalah upaya memutus mata rantai penularan dan memisahkan orang terinfeksi untuk segera dilakukan tata laksana.
“Peningkatan penemuan kasus konfirmasi juga merupakan sebuah kinerja dari kita sebagai upaya dini men-tracing sehingga dapat segera dilakukan isolasi dan tata laksana,” jelas Gubernur.
Beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan kasus pada era adaptasi kebiasaan baru / AKB, jelas Gubernur Arinal, yaitu protokol kesehatan belum dilaksanakan dengan baik di masyarakat dan mobilitas keluar masuk Lampung tinggi dari luar dan antarkabupaten kota.