Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Dua kasus baru positif terpapar virus Corona kembali ditemukan di Lampung Utara. Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Lampung Utara saat ini telah mencapai 81 kasus.
“Sesuai dengan hasil tes swab yang diterima maka hari ini kami umumkan ada dua kasus baru positif Covid-19 di Lampung Utara,” jelas Ketua Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Selasa (15/9/2020).
Kedua warga itu masing – masing berjenis kelami laki – laki (35), dan berjenis kelamin perempuan (45). Warga berjenis kelamin laki – laki itu berdomisili di Kecamatan Kotabumi. Yang bersangkutan merupakan tetangga dari kasus meninggal yang terkonfirmasi positif Covid-19 belum lama ini.
Ia diketahui tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah. Dugaan paparan Covid-19 didapat dari tetangganya yang telah meninggal itu. Sebelum terkonfirmasi positif, ia sempat memeriksakan kesehatannya lantaran merasa tidak sehat.
“Hasil tes swab hari ini dinyatakan beliau positif terkena Covid-19,” kata dia.
Sementara untuk kasus lainnya, yakni warga yang berjenis kelamin perempuan tercatat sebagai warga Kecamatan Kotabumi Selatan. Selama ini, ia diketahui aktif dalam kegiatan kedinasan di kantor suaminya.
Sebelum dinyatakan positif, yang bersangkutan sempat melakukan rapid test untuk keperluan pembuatan surat keterangan sehat. Surat ini diperlukannya karena ia ingin menjenguk orang tuanya di Kalimantan.
Ternyata hasil rapid test menunjukan hasil reaktif. Alhasil, langsung dilakukan tes swab atas yang bersangkutan. Hasil tes swab semakin menguatkan hasil rapid test sebelumnya.
“Keduanya saat ini menjalani isolasi mandiri,” terangnya.