Tambahan Penghasilan Pegawai Lampura Macet, Pembayaran Puluhan Juta Honorarium BUD Lancar

Kantor BPKA Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Di saat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkab Lampung Utara baru sampai sembilan bulan, ternyata pembayaran honorarium bendahara umum daerah/BUD cukup lancar. Pembayaran honorarium BUD-nya telah sampai bulan Oktober 2023.

Para penerima honorarium BUD itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset/BPKA (Mikael Saragih) Kepala Bidang Perbendaharaan (Iskandar Helmi) berikut sejumlah Kepala Subbidangnya.

“Honorarium BUD terakhir yang dibayar adalah honorarium bulan sepuluh (Oktober)” kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA Lampung Utara, Iskandar Helmi, Kamis ( 7/12/2023).

Iskandar mengatakan, honorarium BUD ini memiliki dasar hukum yang jelas. Salah satunya adalah surat dari Kementerian Dalam Negeri. Honorarium ini dinilainya memang cukup pantas diterima oleh para penerimanya. Sebab, beban kerja yang mereka lakukan terbilang tidak ringan.

“Karena apa?BUD saya kemarin saja sampai malam diperiksa oleh aparat penegak hukum,” dalihnya.

Ia membenarkan bahwa para penerima honorarium BUD itu adalah Kepala BPKA, ia sendiri, Kasubbid yang berperan sebagai kuasa BUD. Sayangnya, Iskandar menolak menyebutkan secara rinci berapa total besaran honorarium yang diterimanya termasuk atasan dan bawahannya dalam tiap bulannya. Meski begitu, ia tidak menampik jika honorariumnya disebut-sebut di bawah Rp20 juta.

Pun demikian saat ditanyakan berapa total honorarium yang diterima oleh Kepala BUD dan Kasubbid, ia juga menolak menyebutkannya secara rinci. Namun, untuk honorarium kasubbidnya, ia membenarkan bahwa besarannya di bawah Rp15 juta per bulannya.

“(Untuk pak Kepala BPKA) saya enggak tahu detil karena ada di sekretariat,” kelit dia.

Sebelumnya, sejumlah pejabat mengeluhkan belum dibayarkannya tiga bulan TPP mereka. Padahal, keberadaan dana itu sangat mereka harapkan untuk membiayai kehidupan keluarga dan sekolah anak mereka.

“Kalau Kepala BPKA dan Kabid Perbendaharaan serta kasubbid-nya mah enggak pusing kalau TPP enggak dibayar. Honor bendahara mereka kan mencapai belasan hingga puluhan juta tiap bulannya,” jelas salah seorang pejabat di sana.