Teraslampung.com, Kotabumi–Pembayaran tunggakan tiga bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemkab Lampung Utara sepertinya tidak menjadi prioritas utama di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Aswarodi. Sebab, pemerintahannya saat ini sepertinya lebih mengutamakan proyek pembangunan ketimbang kesejahteraan pegawainya.
Indikasi itu terlihat dari ketidakjelasan kapan pembayaran tunggakan TPP itu akan dilakukan karena hanya bergantung pada dana yang masuk ke kas daerah. Sementara di sisi lain, banyak proyek pembangunan yang sedang dikerjakan jelang akhir tahun. Nilai Proyek-proyek itu diperkirakan mencapai angka lebih dari Rp30 miliar.
“Belum tahu karena nunggu dana masuk,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Mikael Saragih, Jumat (6/12/2024).
Saat ditanya apakah tiga bulan tunggakan tersebut akan hangus begitu saja jika memang tak ada dana masuk jelang akhir tahun ini, Mikael Saragih tak mau membantah atau membenarkannya. Ia kembali berdalih bahwa semua itu tergantung dana masuk.
“Tergantung dana masuk ya,” tuturnya sembari mempercepat langkah kakinya menuju kantornya.
Persoalan tunggakan TPP ini juga mendapat sorotan dari salah seorang netizen melalui akun Facebook-nya dengan nama Erry. Menurutnya, hal ini diakibatkan oleh kesalahan pemerintahan saat ini. Sebab, pemerintahan saar ink lebih mementingkan proyek ketimbang hak orang banyak.
Ia juga sempat menyinggung bahwa di zaman Bupati Budi Utomo, pembayaran TPP lancar tanpa kendala. Mestinya, Penjabat Bupati atau penentu kebijakan lainnya segera menyalurkan TPP itu karena memang sangat dibutuhkan oleh para penerimanya.
“Padahal zaman sebelum Penjabat Bupati Aswarodi, TPP itu aman dan lancar,” tulisnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat mengeluhkan tiga bulan TPP mereka yang belum dibayarkan oleh pemkab. TPP ini sangat mereka harapkan untuk menopang kehidupan keluarga mereka tiap harinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total pejabat Lampung Utara sendiri mencapai sekitar 1.000 orang. Tiap bulannya, total anggaran TPP yang dibayarkan oleh pemkab sebesar Rp6 miliar-Rp7 miliar. TPP yang belum dibayarkan adalah TPP bulan Oktober sampai dengan Desember.