Zainal Asikin | Teraslampung.com
LAMPUNGTENGAH–Sekelompok massa menghadang dan menyerang petugas Satres Narkoba Polres Lampung Tengah yang melakukan penangkapan tiga pelaku bandar narkoba di Kampung (Desa) Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Massa bertindak rusuh menggulingkan satu unit mobil polisi, bahkan melempari petugas dengan batu dan kayu.
Informasi yang diterima teraslampung.com, ratusan massa di Kampung (Desa) Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap anggota polisi Satres Narkoba Polres Lampung Tengah yang melakukan penangkapan terhadap pelaku bandar narkoba, Jumat (10/2/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Penyerangan yang dilakukan ratusan massa itu, satu unit mobil polisi digulingkan oleh massa. Selain itu, rombongan mobil personel polisi itu juga tidak bisa keluar lantaran massa melakukan pengepungan dengan memblokade (menutup) jalan menggunakan bongkahan batu besar dan balok kayu.
Sehingga sepanjang akses jalan keluar tidak bisa dilalui, karena dipenuhi bongkahan batu dan balok kayu dalam jarak per lima meter. Akibatnya personel polisi yang dihadang massa, tak berkutik dan terjebak dalam pengepungan massa.
Massa itu mengamuk, karena diduga ada provokator yang menyebut ketiga warga yang ditangkap polisi itu tanpa alasan yang jelas. Hal itu yang membuat warga marah dan mereka tidak mengetahui bahwa ketiga warga yang ditangkap polisi itu adalah bandar narkoba.
Atas Insiden penghadangan massa itu, 150 personel gabungan Polres Lampung Tengah dari Satreskrim, Tekab 308, Sabhara, Intelkam, Propam dan Polsek setempat tiba di lokasi kejadian dipimpin Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya berupaya meredam massa.
Dengan tembakan peringatan ke udara, untuk menghentikan massa berbuat anarkis dan tidak melakukan pelemparan batu terhadap petugas.
Taklama berselang kemudian, sebanyak 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) atau 100 personel dari Satuan Brimob Polda Lampung turun kelokasi kejadian di Desa Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih memberikan bantuan pengamanan terhadap personel Polres Lampung Tengah yang diserang massa hingga situasi berlangsung kondusif.
Bahkan sebuah video amatir peristiwa penyerangan terhadap personel Satres Narkoba Polres Lampung Tengah itu juga beredar di media sosial (medsos).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penyerangan dilakukan sekelompok massa. Pengepungan itu terjadi, saat personel Satres Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penangkapan pelaku bandar narkoba di Dusun I, Kampung (Desa) Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, pada Jumat (10/2/2023) malam kemarin sekira pukul 20.00 WIB.
“Benar, massa melakukan penghadangan terhadap petugas yang melakukan penangkapan pelaku bandar narkoba di Kampung (Desa) Buyut Ilir,”kata AKBP Doffie dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).
AKBP Doffie mengatakan, upaya evakuasi terhadap personel Satres Narkoba beserta mobil operasional petugas dan tiga pelaku bandar narkoba yang diamankan itu, berhasil keluar dari kepungan massa di Kampung Buyut Ilir sekira pukul 21.25 WIB dan langsung dibawa menuju ke Mapolres Lampung Tengah.
“Massa dari arah Kampung Buyut Ilir, berdatangan untuk mengahalu laju kendaraan anggota di lapangan yang melakukan penangkapan pelaku bandar narkoba dengan memblokade jalan menggunakan batu dan balok kayu,”ujarnya.
Selain itu, kata AKBP Doffie, massa juga melakukan perlawanan melempari petugas menggunakan batu, bahkan massa anarkis tersebut menggulingkan satu unit mobil operasional petugas dan memecahkan kaca mobil dengan batu.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun ada satu personel yakni Brigpol Juanda alami luka robek dengan empat jahitan akibat lemparan batu. Selain itu, empat unit mobil petugas dirusak oleh massa di Kampung Buyut Ilir tersebut,”kata dia.
Ia menambhakan, dari penagkapan itu, petugas mengamankan tiga pelaku bandar narkoba berinisial HI (31), RP (29) dan AR (34). Ketiganya merupakan warga Kampung (Desa) Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Selain itu, petugas menyita barang bukti narkoba seberat 1,04 Kg sabu-sabu dari para pelaku tersebut.
“Penangkapan itu, berdasarkan nomor: LP/A/9/II/2023/SPKT Satresnarkoba/Polres Lamteng/Polda Lampung tanggal 10 Februari 2023. Ketiga pelaku dan barang bukti narkoba yang disita, kini sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.
Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penyerangan terhadap dirinya bersama anggotanya yang dilakukan sekelompok massa di Dusun I, Kampung (Desa) Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih.
“Benar, massa itu melakukan penghadangan dan melempari kami dengan batu dan dan menutup akses jalan keluar kampung ketika kami akan membawa ketiga pelaku bandar narkoba ke Mapolres Lampung Tengah,”kata Yofi.
Massa yang melakukan penghadangan itu, mencapai ratusan orang tergabung dari beberapa kampung yakni Kampung (Desa) Buyut Ilir dan Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih.
“Sedangkan tempat kejadian perkara penyerangan massa terjadi di Blok M, Kampung Buyut Ilir,”ujarnya.
AKP Yofi mengungkapkan, penangkapan tiga pelaku bandar narkoba itu awalnya berjalan lancar, begitu keluar membawa ketiga pelaku dan barang bukti 1,04 Kg sabu-sabu yang disita dari lokasi penangkapan sekitar pukul 20.00 WIB, massa sudah ramai memenuhi sekitar TKP.
Penyerangan itu terjadi, saat ada warga yang memprovokasi dan meminta untuk membebaskan para pelaku. Massa menyerang dengan pelemparan batu dan menggulingkan mobil petugas. Akibatnya, satu unit mobil operasional petugas jadi sasaran pelemparan massa anarkis.
“Petugas yang akan membawa pelaku ke Mapolres Lampung Tengah, dihalangi massa dengan cara dilempari batu,”kata dia.
Tidak hanya itu saja, kata AKP Yofi, massa juga memblokade akses jalan arah keluar kampung Buyut Ilir menggunakan bongkahan batu besar dan balok kayu. Konsentrasi massa meningkat hingga 300-an orang lebih sekira pukul 20.15 WIB, lampu penerangan rumah warga serta jalan disekitar lokasi penangkapan dimatikan oleh masyarakat.
“Menghadapi situasi itu, kami mencoba berkoordinasi dengan Kepala kampung (Kakam) atau Kades setempat dan berusaha meredam kemarahan massa dengan mengajak warga berdialog, tapi upaya itu gagal,”ungkapnya.
Agar tidak ada jatuh korban baik itu dari pihak kepolisian dan warga, lanjutnya, pihaknya menghubungi Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk mendapatkan bantuan. Taklama kemudian sekira pukul 20.30 WIB, Kapolres Lampung Tengah AKPB Doffie Fahlevi Sanjaya beserta PJU Polres Lampung Tengah tiba dilokasi kejadian disusul personel dari Sat Samapta.
“Kapolres memberikan pemahaman kepada tokoh adat dan massa Kampung (Desa) Buyut Ilir, agar dapat membantu tindakan kepolisian dan membuka portal jalan yang dipasangi bongkahan batu belah dan tumpukan balok kayu. Massa pun berhasil diredam, dan kondisi TKP kondusif,”terangnya.
Selanjutnya, personel meninggalkan lokasi TKP itu sekira pukul 21.25 WIB dan membawa ketiga pelaku bandar narkoba tersebut serta barang bukti 1,04 Kg sabu-sabu yang disita ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, penangkapan ketiga pelaku bandar narkoba di Kampung Buyut Ilir itu, memang sudah menjadi target operasi penagkapan sejak lama. Maka dari itu, pihaknya melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku bandar narkoba di Kampung (Desa) Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih tersebut.
“Dari catatan kepolisian, ketiga pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan mengambil barang haram (sabu) itu langsung dari Pekanbaru, Riau. Ketiganya, dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkasnya.