Tanpa Busana Saat Digerebek, Nikita Mirzani Mengaku Dijebak

Bagikan/Suka/Tweet:
Nikita Mirzani diperika di Mabe Polri, Kamis malam (10/12/2015).

JAKARTA, Teraslampung.com — Artis Nikita Mirzani merasa dirinya dijebak saat ditangkap polisi di sebuah kamar Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis malam (10/12).

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Partahi Sihombing,  membantah kliennya terlibat praktik prostitusi.Menurut Sihombing, Nikita merasa dijebak polisi.

 “Nikita memang sebelum itu, dia baru belanja 1 baju di salah satu mal. Dia pikir karena orang itu, laki-laki sudah keluar, dia ambil baju dari tasnya dia kemudian dia ganti pakaian,” ujar Partahi Sihombing, Jumat (11/12).

Menurut Sihombing, ketika Nikita ganti pakaian, kemudian masuk rombongan polisi dan membawa Nikita ke Mabes Polri.

“(Peristiwanya) dadakan begitu. Jadi dia sendiri memang tidak tahu permasalahannya apa. Awalnya ikita ada janji dengan seseorang bernama Cici untuk membicarakan pekerjaan. Kemudian Nikita inisiatif ambil kunci kamar, karena pertemuannya diadakan di kamar hotel,” kata Sihombing.

Menanggapi bantahan itu, Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana, mengatakan petugas memang dengan sabar menunggu Nikita Mirzani hingga melepas bajunya. Menurut Umar, hal itu dilakukan sesuai prosedur penangkapan, guna membuktikan Nikita menjadi bagian dari prostitusi online.

Umar mengatakan, meskipun ditangkap, Nikita dan Puty Revita tidak ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kemudian dikirim ke Panti Sosial Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.

Didampingi pengacaranya, dengan santai Niki memasuki ruang sekertaris panti sosial untuk melakukan pendataan dan pembinaan di panti sosial.(BACA: Terkait Bisnis Prostitusi, Nikita Mirzani dan Puty Revita Diperiksa Sebagai Saksi).

Keduanya dibawa ke panti sosial lantaran diduga sebagai korban prostitusi online dalam kasus perdagangan manusia yang dijalankan oleh muncikari F dan O. Sementara F dan O saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus prostitusi.Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal tindak perdagangan manusia.

“Terhadap korban, kami sudah serahkan pagi ini ke Dinas Sosial. Itu amanah undang-undang. Kalau prostitusi kita lepas begitu saja,” ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana.

Artis Nikita dan PR ditangkap saat berkencan dengan lelaki hidung belang di 2 kamar berbeda di sebuah hotel bintang lima Jakarta Pusat Kamis 10 Desember 2015 malam oleh petugas Subdirektorat Perjudian dan Asusila Bareskrim Polri.

Barang bukti yang disita polisi adalah struk bukti transfer, pakaian dalam, dan juga alat kontrasepsi. Pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan Robby Abas.

Selain Nikita Mirzani,petugas juga mengamankan model Puty Revata dan dua manajer artis berinisial F  mucikari berinisial O. Dalam kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan  F dan O sebagai tesangka. Keduanya pun langsung ditahan dan  akan dijerat dengan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Manusia.

TL/dbs