Tanpa Lelang, Pembangunan Jembatan Gantung Bandarabung-Papanrejo Lampung Utara Senilai Rp 1,3 Miliar Tetap Dilaksanakan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara, Syahrizal Adhar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara, Syahrizal Adhar
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampng.com

Kotabumi–Rencana pengadaan proyek pembangunan jembatan gantung Wayrarem yang berada di ruas Jalan‎ Bandarabung – Papanrejo senilai Rp1,3 miliar mendadak menarik perhatian publik. Pemicunya, metode yang digunakan dalam pengadaan proyek itu dianggap janggal.

‎Menariknya, setelah rencana pengadaan proyek itu ramai diperbincangkan, pengadaan proyek itu seperti tak terlihat lagi di laman lpse.lampungutarakab.go.id. Jika sehari sebelumnya pengadaan proyek itu dapat dilihat dari ponsel, kini proyek itu seperti menghilang saat laman tersebut kembali diakses pada Seni‎n (1/11/2021).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara, Syahrizal Adhar,  ketika dikonfirmasi terkait rencana pengadaan proyek tersebut mengatakan, ‎metode penunjukan langsung terpaksa digunakan dalam pengadaan proyek itu. Keputusan ini diambil setelah lelang atas proyek tersebut gagal mendapatkan pemenang meski telah dua kali dilakukan pelelangan.

“(Metode penunjukan langsung diambil karena) Sudah dua kali tender atau lelang, tidak ada pemenangnya‎,” jelas Syahrizal saat ditemui di pelataran parkir kantor Pemkab Lampung Utara, Senin (1/11/2021).

Metode penunjukan langsung mereka putuskan karena mereka menilai kegiatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Metode ini memang diperbolehkan oleh aturan meski nilainya di atas Rp1 miliar.

“Untuk penunjukan langsung ini tetap sesuai aturan yang ada. Tidak menyimpang, tapi karena suatu kebutuhan,” kata dia.

‎Proses penunjukan langsung dalam pengadaan proyek itu akan diikuti oleh para peserta baru. Peserta yang telah mengikuti proses lelang sebelumnya tidak dapat kembali mengikutinya karena sebelumnya dinilai memiliki sejumlah kekurangan.

“Peserta yang ‎sudah ikut kan sudah ada kekurangan – kekurangan. Apakah dokumen, apakah pembuktian – pembuktian yang dilakukan oleh Pokja, dia ada kekurangan,” tuturnya.

‎Menariknya, saat ditanya apakah waktu yang ada cukup untuk pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, Syahrizal memberikan jawaban yang terkesan bertolak belakang dengan alasan di balik pemilihan metode penunjukan langsung‎ proyek jembatan itu.

Jika sebelumnya ia menyatakan di‎pilihnya metode penunjukan langsung itu dikarenakan sangat dibutuhkan masyarakat, ia malah menyebutkan jika memang tak cukup waktu maka tak menutup kemungkinan jika penandatanganan proyek tidak akan dilakukan meski telah mendapatkan pemenangnya.

“Kita sudah lakukan upaya rehab jembatan tapi bilamana waktu tidak cukup, jangan dipaksa. (Tapi) Secara teknis antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan kontraktor yang memahami kondisi di lapangan,” kata dia.

Kendati demikian, ia meminta publik untuk tidak meragukan hal tersebut. Semua itu telah dipikirkan oleh orang – orang yang memang ahli di urusan tersebut. Jika mereka mengatakan masih memungkinkan maka tentu pelaksanaannya dapat dikerjakan.

“Kita jangan meragukan suatu kerjaan teknis yang ahli – ahlinya mengatakan masih memungkinkan (waktunya)” terangnya.