Tanpa Pengawasan, Program Bina Lingkungan akan Sia-sia

SMA Negeri 2 Bandarlampung. (ilustrasi) 
SMA Negeri 2 Bandarlampung. (ilustrasi) 
Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com–Sudah dua tahun lebih Pemkot Bandarlampung menerapkan program bina lingkungan (Biling) dalam penerimaan siswa baru SMP negeri dan SMA negeri. Dengan program Biling, sekolah negeri harus mau menerima calon siswa yang tempat tinggalnya tidak jauh dari sekolah. Namun, hingga kini program Biling  tanpa pengawasan sehingga rawan penyelewengan.

“Kalau tidak ada pengawasan takutnya kan nanti dimanfaatkan untuk mengakomodir siswa yang bukan berasal dari daerah sekitar lokasi sekolah,”kata   Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Syarif Hidayat, Kamis (23/10).

Syarif menilai, selama ini ada ekses negatif yang timbul dalam penerimaan siswa melalui program Biling, Jika program tersebut tetap dilanjutkan dan tetap tanpa pengawasan, kata Syarif, justru akan menjadi ajang bagi oknum tertentu untuk memasukkan siswa yang merupakan titipan dari pejabat dan bukan berasal dari calaon siswa yang berdomisili didekat sekolah.

Menurut Syarif, idealnya program Biling tersebut juga menerapkan standarisasi untuk calon siswa yang akan di sekolah tersebut sehingga mutu pendidikan tetap terjaga.

“Yah paling tidak ada standarisasi,jadi tidak mutlak karena berasal dari dekat sekolah lalu bisa langsung diterima,siapa tahu calon siswa tersebut sengaja di kost kan di dekat sekolah.Tujuannya jika ada standarisasi akan memnimalisir oknumyang tidak bertanggung jawab untuk memasukkan calon siswa ke sekolah tersebut,”tandasnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan seorang kepala SMA negeri di Bandarlampung. Menurut kepala sekolah yang tak mau jati dirinya disebutkan itu, program Biling seperti buah simalakama bagi sekolah negeri.

“Di satu sisi kami harus mendukung program Pemkot Bandarlampung agar semua anak bisa mengakses pendidikan, tetapi di sisi lain kami dibuat repot. Kami repot karena banyak titipan. Padahal, berdasarkan standar nilai kami, calon siswa tersebut sebenarnya tidak bisa masuk karena nilainya rendah,” kata sumbr tersebut.

Muhammad Yunus, direktur Komite Anti Korupsi (Koak), menilai program Biling memang harus dievaluasi, terutama terkait sistem pengawasannya.

“Banyak laporan yang masuk ke Koak terkait Biling. Beberapa laporan menarik adalah banyaknya orang tua siswa yang sebenarnya mampu tetapi minta surat keterangan miskin karena ingin agar anaknya masuk ke sekolah negeri lewat program Biling. Ini sangat aneh dan ironis. Punya mobil bagus kok minta keterangan miskin dari RT dan kelurahan.” kata Yunus.

Mas Alina Arifin