TERASLAMPUNG.COM — Kondisi ekonomi yang tidak menentu membuat Octopus Spa Lampung di Jalan Ikan Hiu, Telukbetung, Bandarlampung, mengalami penurunan pemasukan hingga 30 persen sejak tahun 2018. Meskipun begitu, jasa pijat dan kebugaran yang jaringannya ada di berbagai kota di Indonesia itu tetap rajin membayar pajak.
Ketika Pemkab Bandarlampung atas dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang alat pemantau transaksi pembayaran (tapping box), Octopus Spa
“Sukurnya kami ini grup jadi kalau ada anggota yang minim pemasukan dibantu oleh yang lain. Dan kami juga bersukur tidak sampai terjadi pengurangan pegawai,” jelas Manager Operation (MO) Octopus, Stiawan, kepada teraslampung.com, Selasa 22 Oktober 2019 di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Stiawan menceritakan hasil dari perbincangannya dengan pelanggan tempat pijat dan spa yang berada di kawasan Telukbetung itu, mereka mengeluhkan kebijakan pengetatan oleh pemerintah yang berdampak pada putaran uang para pengusaha.
“Pelanggan kami rata-rata pengusaha, mereka kalau cerita ke saya rata-raya mengeluh, kata mereka kebijakan pengetatan oleh pemerintah mempengaruhi perputaram uang mereka dan jelas berdampak juga dengan pemasukan kami,” jelasnya.
Meskipun kondisi ekonomi belum stabil, kewajiban Octopus spa membayar pajak daerah patut diberikan apresiasi, sebab selama dipasang tapping box pihaknya belum pernah menunggak.
“Yang tahu nilai berapa kami bayar pajak daerah itu bagian keuangan kami. Saya pastikan kami tidak pernah menunggak. Tiap bulan kami setor kewajiban kami,” kata Stiawan, Rabu,23 Oktober 2019.
Stiawan mengaku pajak untuk bisnis hiburan lumayan besar. Setiap transaksi pelanggannyanya dikenakan pajak 30 persen. Namun menurut manajer operasional Octopus Spa, Stiawan, hal itu tidak masalah.
“Pelanggan kami tidak mempersoalkan pajak daerah itu. Dan yang membuat kami juga tidak menjadi masalah adalah semua pengusaha hiburan di Kota Bandarlampung diperlakukan sama, tempat usahanya dipasangi tapping box. Jadi nggak ada yang berani jor-joran buat diskon,” jelas Stiawan.
Selain itu, masih kata Stiawan pihaknya menyadari akan pentingnya pajak daerah guna kelangsungan pembangunan yang ada di Kota Bandarlampung.
“Sebagai warga Bandarlampung saya bangga punya jalan layang yang banyak, katanya uang untuk membangunnya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jalan-jalan cukup bagus, dari pajak-pajak kami kan semua itu dibangun,” pungkas Stiawan.
Dandy Ibrahim