TERASLAMPUNG.COM — Penikmat film di Kota Bandarlampung menyukai film-film yang tengah trend bahkan bisa bertahan satu bulan tayang di jaringan Bioskop XXI.
“Animo penonton itu tergantung filmnya, kalau filmnya bagus rame penontonnya biasanya sampai penuh. Penonton itu mengikuti trend film, kalau filmnya standar-sandar saja ya sepi,” kata Manager XXI Bandarlampung, Sinarno, Kamis 24 Oktober 2019.
Menurutnya, film-film produksi Warner, Disney dan Sony biasanya diminati penonton di Kota Bandarlampung.
“Film-film luar seperti produksi Disney, Warner, dan Sony biasanya dipenuhi penonton. Penayangan film itu tergantung penonton. Kalau penontom ramai, ditayangkan terus. Kalau sepi ya harus ‘turun’ karena sudah menunggu film berikutnya,” jelas Sinarno.
Sinarno mengaku selama dia mengelola empat bioskop jaringan XXI di Kota Bandarlampung, baru dua film yang mampu memecahkan rekor penayangan, yaitu film Transformer dan Dilan.
“Setahu saya Transformer dan Dilan yang mampu bertahan selama satu bulan penayangan di kami,” katanya.
XXI di Mall Kartini jalan RA Kartini memiliki tujuh layar: enam layar luks dan satu layar premire dengan harga karcis yang variatif.
“Layar luks dengan tiket mulai Rp35 sampai Rp55 ribu, sedangkan yang premiere mulai Rp60 sampai Rp100 ribu,” katanya.
“Yang membedakan antara luks dan premiere itu kursi penonton. Luks itu kursinya ada yang 119 dan 227 kursi, sedangkan premiere kursinya hanya 40,” kata Sinarno.
Saat ditanyakan apakah semua jaringan bioskop XXI dipasan tapping box, Sinarno menjelaskan semua biskopnya sudah dipasang tapping box dan tidak ada perubahan harga tiket sebelum dan sesudah dipasang alat tersebut.
“Kami dipasang tapping box sudah hampir satu tahun. Harga tiket tidak berubah karena sebelumnya juga kami sudah bayar pajak daerah kok,” katanya.
Menurut Sinarno, perbedaan pajak daerah bioskop antara Kota Bandarlampung dan kota-kota lain dimana jaringan bioskop XXI berada yaitu besaran pajaknya berbeda 10 persen.
“Di Jakarta, misalnya, pajak bioskop itu hanya 10 persen, sedangkan di Bandarlampung kami dikenakan pajak daerah 20 persen. Kami ikut saja karena tiap daerah punya aturan yang beda-beda,” katanya.
“Sumbangan kami untuk PAD cukup besar lho, makanya banyak daerah mendatangi kantor pusat kami di Jakarta agar daerahnya XXI bisa hadir,” imbuhnya.
Dandy Ibrahim