Targetkan Bebas Stunting 2023, Pemkab Lampung Selatan Deklarasi Lintas Sektoral

Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menandatangani Deklarasi Lampung Selatan Stunding 2023.
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menandatangani Deklarasi Lampung Selatan Stunding 2023.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menargetkan bebas stunting pada tahun 2023. Komitmen itu ditandai dengan deklarasi antara Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama seluruh pemangku kepentingan di Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Kamis (11/7/2019).

Deklarasi sekaligus konsolidasi lintas sektoral program pengentasan stunting itu turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Winarni, serta narasumber dari Ikatan Dokter Spesialis Anak Provinsi Banten dr. TB Rahmad Santika, SIA. MARS.

Dikesempatan itu, Nanang menekankan, perlu adanya komitmen bersama, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mensosialisasikan terkait pengentasan stunting.

Sehingga, target bebas stunting di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2023 mendatang bisa terwujud.

“Saya minta komitmen dan keseriusan seluruh OPD untuk mensosialisasikan program ini, turun ke lapangan. Sehingga Lampung Selatan benar-benar bebas stunting di tahun 2023,” tegas Nanang.

Menurut Nanang, tidaklah sulit menurunkan angka stunting. Dimana saat ini terdapat 10 desa yang menjadi lokus pengentasan angka stunting di Kabupaten Lampung Selatan.

Selain meminta seluruh jajarannya turun ke bawah, ia juga mengimbau para bidan desa untuk terus memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada ibu hamil hingga ibu yang akan melahirkan.

“Program ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama. Majunya kabupaten itu jika rakyatnya bebas stunting. Percuma dapat penghargaan-penghargaan jika masih banyak masyarakat yang kekurangan,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, 10 desa atau lokus yang tercatat angka kasus stunting yakni, Kemukus, Bangun Rejo Kecamatan Ketapang, Desa Banjarmasin Kecamatan Penengahan, dan Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa.

Kemudian, Desa Tamanagung dan Tajimalela Kecamatan Kalianda, Desa Way Gelam dan Karya Mulyasari Kecamatan Candipuro, Desa Pancasila Kecamatan Natar dan Desa Mekarsari Kecamatan Waysulan.