Tekab 308 Polres Way Kanan Tembak Mati Pencuri Mobil

Mayat tersangka pencuri mobil di ruang jenazah rumah sakit.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

WAY KANAN — Sempat terjadi baku tembak saat akan dilakukan penangkapan, tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), Jhon Heri (30), warga Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Way Kanan tewas ditembus peluru panas Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan, pada Rabu (16/11/2016) siang.

Kapolres Way Kanan, AKBP Yudy Chandra Erlianto, mengatakan tersangka Jhon mencuri mobil pickup warna hitam BE 9976 WC milik korban Saibul Yani (34) yang saat itu diparkir di depan halaman rumahnya di Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Way Kanan, Rabu (16/11/2016) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Jhon yang saat itu akan membawa kabur mobil korban, diketahui Yati, mertua korban. Saat mendengar suara mobil akan dijalankan orang tak dikenal,  saat itu juga Yati membangunkan Saibul yang sedang tidur di kamarnya,”ujar Yudy, Rabu (16/11/2016) sore.

Korban yang terbangun dari tidurnya, kata Yudi, langsung mengejar mobil miliknya yang dibawa kabur Jhon. Namun tersangka Jhon tidak terkejar. Lalu korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Kasui. Mendapat laporan tersebut, Polsek Kasui berkoordinasi dengan Polres Way Kanan melakukan pengejaran.

“Dalam penyisiran, petugas menemukan Jhon sedang membawa mobil curian di Simpang Empat, Blambangan Umpu. Petugas sempat melakukan penghadangan, tapi Jhon melarikan diri dengan mobil curian,”ujarnya.

Dikatakannya, dalam pengejaran, petugas memberikan tembakan peringatan, tetapi tersangka Jhon tetap tidak megindahkan. Tersangka Jhon meninggalkan mobil curian tersebut, lalu melarikan diri menuju ke arah kebun karet.

Petugas dibantu dengan warga berusaha menangkap Jhon, namunn tersangka Jhon melawan menembaki petugas dan juga warga setempat dengan senjata api. Beruntung, tidak ada warga dan petugas yang terkena tembakan tersangka.

“Adanya perlawanan dari Jhon, petugas mengambil tindakan tegas menembak tersangka dan tembakan itu mengenai dada kanan Jhon. Petugas berusaha membawa Jhon ke Rumah Sakit Umum Daerah, namun dalam perjalanan tersangka tewas,”jelasnya.

Barang bukti yang diamankan, kata Yudy, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir peluru. Lalu mobil milik korban Saibul Yani beserta STNK dan satu unit mobil diduga hasil curian di wilayah Lampung Utara.

Yudy mengutarakan, tersangka Jhon Heri tersebut, merupakan DPO dan sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya selama ini. Berdasarkan catatan kepolisian, ada beberapa TKP kasus pencurian yang dilakukan tersangka Jhon di wilayah hukum Polres Way Kanan. Disinyalir, ada TKP lain yang dilakukan Jhon di luar wilayah hukum Polres Way Kanan.

“Modus pencurian tersangka Jhon, dengan cara merusak pintu mobil pakai obeng dan kunci T. Kasusnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya jaringan tersangka lainnya,”terangnya.