Tekab 308 Polresta Bandarlampung Tembak Komplotan Perampok Lintas Provinsi

Dua tersangka perampok yang beroperasi di beberapa provinsi saat akan diperiksa di Polresta Bandarlampung, Selasa (30/8/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung melumpuhkan komplotan perampok bersenpi lintas provinsi dengan timah panas. Polisi meringkus tersangka di tempat persembunyiannya masing-masing, yakni di daerah Natar, Lampung Selatan dan Lampung Tengah, pada Minggu (28/8/2016) lalu.

Kedua perampok yang ditangkap tersebut adalah, Andi Yansah alias Ahya (30) warga Dusun Rajawali, Candimas, Natar, Lampung Selatan dan Badri (36) warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tim Tekab 308 menangkap tersangka Andi dan Badri di tempat persembunyiannya di daerah Natar, Lampung Selatan. Keduanya komplotan perampok bersenpi, yang kerap melakukan aksi perampokan dengan sasaran mobil pengangkut barang dagangan.

“Saat akan ditangkap, keduanya berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan senjata tajam. Terpaksa petugas melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas di kakinya,”kata Dery, Selasa (30/8/2016).

Dery menuturkan, selain tersangka Andi dan Badri, masih ada tersangka lain berinisial A dan N yang saat ini belum tertangkap. Keduanya ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), saat ini masih dalam pencarian petugas.

Komplotan Andi Cs, kata Dery, mereka melakukan aksi perampokan tidak hanya di Bandarlampung saja. Melainkan di beberapa wilayah lainnya di luar Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung.

“Komplotan tersangka beraksi di daerah Natar, Lampung Selatan dan di luar Provinsi Lampung. Seperti di daerah Palembang, Sumatera Selatan dan beberapa daerah lainnya,”ujarnya.

Dikatakannya, dari penangkapan. Kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Carry warna biru tua B 1053 ZFB milik korban dan satu unit mobil Avanza milik tersangka yang digunakan saat melakukan aksi perampokan.

“Barang bukti lain yang disita, satu pucuk senpi rakitan bersama enam butir amunisi, 10 bilah senjata tajam, kunci letter T, lakban hitam, ponsel, dompet bertuliskan polisi dan tiga buah plat kendaraan,”ungkapnya.