TERASLAMPUNG.COM — Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung yang berada diJalan dr.Warsito, Kecamatan Telukbetung Barat, sudah saatnya untuk dilakukan renovasi.
Dari pantauan teraslampung.com kantor BPBD itu menempati eks-kantor Dinas Kelautan dan Perikanan itu tidak banyak yang berubah, hanya dipoles-poles dengan cat di temboknya. Tidak ada perubahan atau penambahan ruangan. Sedangkan staf BPBD runangannya cukup sempit. Antarbagian hanya dibatasi dengan tripleks.
Mirisnya lagi, pos jaga yang berukuran 6 x 8 meter dan sekaligus menjadi tempat istirahat bagi petugas, lantainya hanya disemen yang ditinggikan. Di atas plesteran semen itu diberi ambal seperti penjara di kantor polisi tingkat kecamatan.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bandarlampung, Ahmad Husna, saat dikonfirmasi mengenai kondisi gedung kantornya mengatakan, ke depan pihaknya akan mengajukan renovasi kantornya.
“Ke depan kami akan mengajukan renovasi kantor kami, mungkin bisa kami ajukan pada APBD 2025, karena di 2024 belum kami ajukan,” katanya, Selasa, 7 November 2023.
“Di pos jaga selama ini ada 26 orang yang jaga. Dengan ruangan yang seperti itu, kawan-kawan sudah liat sendiri kan. Bisa dikatakan tidak layaklah,” tambahnya.
Selain itu, Ahmad Husna menambahkan yang akan diajukan untuk direnovasi selain pos jaga adalah ruang kerja stafnya.
“Idealnya ruang staf dua lantai karena yang sekarang terlihat menumpuk dan hanya dibatasi atau diberi sekat dengan triplek saja,” jelasnya.
Sementara untuk ruang utamanya, Kalak BPBD tidak akan mengajukan perubahan atau renovasi karena gedung eks pejagalan itu masuk cagar budaya.
“Kalau gedung utamanya saya lihat ini masuk cagar budaya karena gedung ini dibangun 1912 biarlah gedung utamanya seperti sekarang ini,” ujar Ahmad Husna.
Untuk diketahui, sebelum Ruang Potong Hewan (RTH) Way Laga dibangun kebutuhan daging sapi dan babi masyarakat Kota Bandarlampung dan sekitarnya dipenuhi oleh RTH Pejagalan yang kini menjadi kantor BPBD.
Dandy Ibrahim