Teraslampung.com, Kotabumi–Dua dari tiga dinas pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD) terendah di Lampung Utara tahun 2024 akhirnya buka suara. Menurut mereka, rendahnya capaian PAD dikarenakan kondisi di lapangan.
“Rendahnya capaian PAD tahun lalu murni karena banyak pedagang yang belum melunasi kewajibannya,” kata Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag), Hendri, Kamis (6/2/2025).
Kewajiban itu berupa pembayaran sewa kios atau toko milik pemkab. Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi pada tahun ini, melainkan juga terjadi di tahun sebelumnya. Meski begitu, pihaknya terus berupaya mendorong para pedagang tersebut untuk segera melunasi kewajibannya.
“Para pedagang beralasan bahwa dagangan mereka sepi, tapi kami akan tetap dorong mereka melunasi tunggakan itu,” jelasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Martahan Samosir menuturkan, rendahnya capaian target di kantornya dikarenakan gedung Korpri yang menjadi sumber PAD jarang disewa oleh warga. Padahal, hanya gedung inilah yang menjadi sumber PAD satu-satunya di dinasnya.
“Yang nyewa gedungnya sepi. Inilah alasannya,” kata dia.
Sayangnya, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara masih belum dikonfirmasi. Alhasil, belum diketahui pasti alasan utama yang menjadikan dinas tersebut sebagai pengumpul PAD paling buncit di Lampung Utara.
Sebelumnya, capaian PAD Lampung Utara tahun 2024 kembali tak mencapai target. Penyebabnya, tak lain karena banyak dinas yang tak mencapai target PAD. Dari semua dinas pengumpul PAD, Dinas SDABMBK, Disdag, dan BKPSDM menempati urutan tiga besar dalam urusan rendahnya capaian PAD.
Perolehan PAD Dinas SDABMBK tahun 2024 hanya sebesar Rp10.500.000 dari Rp105 juta yang ditargetkan. Kondisi ini telah berlangsung sejak tahun 2023 lalu.
Untuk Disdag, perolehan PAD-nya hanya sebesar Rp924.468.091.00 dari Rp3.000.000.000 yang ditargetkan atau 30.82 persen. Adapun BKPSDM, dari Rp24.000.000 yang ditargetkan, PAD yang berhasil dikumpulkan hanya sebesar Rp6.500.000 atau 22.92 persen.(Feaby)