Tender Pengadaan BBM di PT PLN, Dahlan Iskan Diperiksa Mabes Polri Selama 9 Jam

Bagikan/Suka/Tweet:
Dahlan Iskan (dok)

JAKARTA, Teraslampung.com–Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan diperiksa Bareskrim Mabes Polri sekama 9 jam lebih terkait  pengadaan BBM High Speed Diesel (HSD) di PT PLN (Persero) tahun 2010, Senin (22/6/2015).

Usai pemeriksaan Dahlan, kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan  pemanggilan dan pemeriksan Dahlan dalam status sebagai saksi kasus tender pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel (HSD). Penyidik Bareskrim Polri mengajukan 50 pertanyaan yang sebagian besar mengklarifikasi dokumen kasus tersebut.

“Sepanjang yang diketahuinya (Dahlan-red) pada tahun tersebut PLN membutuhkan 9 juta ton BBM. Selama ini PLN membeli BBM tersebut langsung ke Pertamina dengan harga yang faktanya lebih mahal dari harga pasaran,” kata Yusril, usai mendampingi kliennya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/6)

Menurut Yusril. Dahlan Iskan dipanggil Mabes Polri berdasarkan laporan masyarakat. Pemanggilan kali ini. kata Yusril, tidak
terkait kasus kondensat PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Yusril mengatakan,  Dahlan yang pada saat itu menjabat Direktur Utama PLN
tidak mengetahui secara detail dokumen yang diajukan penyidik saat
pemeriksaan berlangsung.

PT PLN  telah berulangkali meminta Pertamina untuk menyesuaikan harga jual tersebut namun tidak pernah ditanggapi. Meski begitu, pihak PLN mengakui pembelian BBM dari Pertamina mempunyai keunggulan. Karena kebutuhan BBM PLN bisa disuplai langsung oleh Pertamina melalui Jetty milik Pertamina mengingat PLN tak punya Jetty untuk menyalurkan BBM tersebut kecuali di beberapa tempat.

Yusril menjelaskan, pada  2010  PLN berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang PLN tidak menggunakan Jetty Pertamina yakni di Medan, Semarang dan Jakarta,. Jumlah yang ditenderkan adalah 2 juta ton yang dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sedangkan 7 juta ton lainnya tetap dibeli langsung tanpa tender ke Pertamina. Tender 2 juta ton itu sendiri terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing.

“Dengan syarat jika tender dimenangkan asing maka harga terendah yang dimenangkan asing tersebut harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut,” rincinya.

Dalam proses tender itu nyatanya Pertamina ikut dan memenangkan 1 tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dibandingkan harga jual Pertamina ke PLN selama ini. Sementara 4 tender lainnya dimenangkan oleh Shell.

“Karena Shell adalah produsen asing maka 4 tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri yakni Pertamina dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), sebuah perusahaan dalam negeri yang 70 persen sahamnya dikuasai pemerintah,” beber Yusril.

Menurut Yusril,  4 tender yang dimenangkan Shell tersebut 2 diambil Pertamina dan 2 diambil TPPI. Dengan begitu,  terjadi perbedaan harga pembelian BBM oleh PLN ke Pertamina antara membeli langsung dengan proses tender.

“Pak Dahlan menganggap pengadaan melalui tender ini menguntungkan PLN dalam arti mampu menghemat pengeluaran dibanding dengan cara konvensional membeli langsung BBM ke Pertamina dengan harga yang lebih mahal,” tandasnya.

Bambang Satriaji